Terjaring Razia, 22 Warga Kampung Aceh Ditangkap Polisi

Tiga dari 22 warga kampung aceh, Batam. F- ravi/radarsatu.com.

BATAM, RADARSATU.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri beserta tim gabungan menggerebek Kampung Aceh yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari hasil penggerebekan, setidaknya 22 orang turut diamankan lantaran positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, membuat para pengguna narkotika yang berada di lokasi tidak berkutik saat dilakukan penggerebekan oleh petugas.

Pasalnya, penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu, 31 Maret 2024 dini hari ini, sebagian masyarakat yang berada di lokasi sedang tidur setelah mengkonsumsi narkotika, bahkan ada yang masih beraktivitas dilokasi penggerebekan.

“Kita saat ini sedang melaksanakan Operasi Antik Seligi 2024, dengan sasaran adalah objek tempat peredaran gelap narkotika di Kota Batam yaitu di daerah Kampung Aceh,Simpang Dam,” kata Dony.

Lanjutnya, dari 22 orang yang kita amankan, terbukti positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu, karena sebelumnya petugas telah melakukan cek urin di tempat.

“Selain 22 orang yang diamankan, petugas juga telah menemukan beberapa tempat yang sering dipakai oleh para pengguna narkoba, yang mana tempat itu telah siapkan sebelumnya oleh bandar narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyisiran di Kampung Aceh, pihak Kepolisian dan gabungan membawa masyarakat yang diamankan ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Masyarakat yang kita amankan, kita periksa terlebih dahulu. Apabila dalam proses pemeriksaan para pengguna narkoba ini terbukti sebagai pencandu maka akan di rehabilitasi di panti rehab BNNP Kepri,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *