Kajati Kepri Serahkan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) dan Gelar Acara Buka Bersama

Kajati Kepri Serahkan 1500 Kartu Identitas Anak (KIA) dan Gelar Acara Buka Bersama
Kajti Kepri Dr. Rudi Margono menyerahkan KIA kepada anak yang mewakili (foto penkum kejati kepri)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, SH., MHum., bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, menyerahkan 1.500 Kartu Identitas Anak (KIA) serta acara buka bersama, Senin (25/3/2024)kemarin.

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, menyampaikan bahwa agenda kegiatan buka bersama dan pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis dihadiri oleh Kadis Perhubungan Provinsi Kepri, Pj. Walikota Tanjungpinang serta kepala instansi terkait lainnya.

Kajati Kepri menegaskan pentingnya memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud dari upaya mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial.

“Kami meyakini bahwa dokumen identitas sangat penting bagi masa depan anak-anak bangsa. Oleh karena itu, Kejaksaan Kepri berkomitmen untuk mendampingi dan mewujudkan legalitas bagi anak-anak, terutama yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA),” kata Kajati Kepri.

Selain serah terima KIA, acara ini juga diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu yang berada di bawah naungan yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tanjungpinang. Buka bersama pun dilakukan bersama seluruh pegawai Kejati Kepri beserta para undangan yang hadir.

Acara tersebut tidak hanya merupakan kegiatan seremonial semata, tetapi juga merupakan wujud nyata dari peran negara dalam memberikan kepedulian terhadap masyarakat, terutama yang membutuhkan.

Semoga upaya ini mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi bagian dari budaya kebangsaan yang terus dijaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *