Kajati Kepri Resmikan Command Center Adhyaksa Marine & Pendopo Yustisia

Kajati Kepri Resmikan Command Center Adhyaksa Marine & Pendopo Yustisia
Kajati Kepri Dr. Rudi Margono didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan pendopo yustisia (foto penkum kejati kepri)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, bersama dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meresmikan Command Center Adhyaksa Marine dan Pendopo Yustisia Kejati Kepri.Hal ini dalam upaya meningkatkan sinergi penegakan hukum di sektor kelautan.

Dalam acara peresmian yang berlangsung pada Senin (25/03/2024), Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, menyampaikan apresiasi kepada tim Kejati Kepri yang telah menghasilkan inovasi terbaik sebagai pilot project bagi Kejaksaan Tinggi lainnya, terutama di wilayah kepulauan.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE., MM., dan beberapa kepala dinas terkait. Serta, Kepala Bappeda Prov. Kepri, Kepala KSOP Tanjungpinang dan Batam, Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, BPTD Kelas II Prov. Kepri, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang Kemenhub Dirjen Perhubungan Laut, Kepala KPLP Tanjung Uban.

“Pembentukan pusat ini adalah langkah signifikan dalam mendukung pembangunan di wilayah kepulauan. Serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berkaitan dengan pelayaran, lingkungan laut, dan perdagangan internasional,” kata Kajati Kepri.

Selain itu, Pendopo Yustisia Kejati Kepri juga diresmikan dengan tujuan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.Serta menjadi tempat diskusi bagi para pegawai dan jaksa dalam menangani permasalahan hukum di Provinsi Kepri.

Peresmian ini diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, disaksikan oleh sejumlah tokoh penting dan unsur forkopimda.

Langkah ini diyakini akan membawa dampak positif dalam menjaga kelestarian laut dan mendukung pembangunan di wilayah kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *