Indeks

Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu: Tindakan Tegas dalam Perang Melawan Narkoba

Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu: Tindakan Tegas dalam Perang Melawan Narkoba
Pemusnahaan barang bukti sabu di Polres Bintan (fotopolres bintan)

BINTAN – Polres Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan memusnahkan 1 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Konferensi Pers pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Wakapolres Bintan, Kompol Amir Hamza, yang dilaksanakan pada Jumat (22/3/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Bintan mengungkapkan rincian penangkapan tersebut.

Seorang pria berinisial F diamankan saat hendak berangkat ke Jakarta melalui Kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang. Saat dilakukan pemeriksaan rutin, petugas menemukan 1 paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di tubuh pelaku.

“Pelaku yang diamankan tersebut berinial F, dan barang haram tersebut ditemukan di tubuhnya, disembunyikan dengan menggunakan lakban putih,” ungkap Wakapolres Bintan.

Lebih lanjut, dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa ia hanya sebagai kurir yang disuruh oleh seseorang, berinisial I, untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke daerah Indonesia bagian tengah dengan upah sebesar 30 juta.

Pelaku telah menerima sebagian pembayaran sebesar Rp 8 juta. Sisanya akan diterima setelah barang sampai di tujuan.

Tersangka saat ini tengah menjalani penyidikan yang intensif oleh Satuan Narkoba Polres Bintan. Dia dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku lain, berinisial I, telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengejaran terhadapnya terus dilakukan.

Barang bukti berupa sabu-sabu yang disita tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara direbus hingga mencair dan larut, kemudian dibuang ke dalam pembungan kloset, sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Bintan. (*)

Exit mobile version