Diduga Ada Pengelembungan Suara, Caleg Binner Manalu Adukan ke Bawaslu Karimun

Calon Legislatif DPRD Kabupaten Karimun nomor urut 2 dari Partai Nasdem, Dapil IV, Binner Manalu usai membuat laporan ke Bawaslu Karimun. (Foto: Riandi/Radarsatu).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Diduga adanya kecurangan pada Pemilu Legislatif DPRD Karimun 2024, Binner Manalu melapor ke Bawaslu Karimun, Selasa (27/2/2024) sore.

Binner Manalu merupakan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Karimun nomor urut 2 dari Partai Nasdem, Dapil IV yakni Kecamatan Tebing, Meral dan Meral Barat.

Laporan itu dilakukan atas dugaan kecurangan dalam penghitungan surat suara, sehingga berdampak pada perolehan suaranya.

Binner menyebutkan bahwa akibat kecurangan yang terjadi sangat merugikan dirinya dan menguntungkan Caleg yang juga dari Partai dan Dapil yang sama dan berada di nomor urut 1.

Dugaan kecurangan dan penggelembungan suara tersebut terdapat di TPS 12 Parit Benut, Kecamatan Meral. Kecurangan ditemukan di tahap penghitungan suara di PPPK Meral.

“Jumlah suara di C1 tidak sama dengan teli. Penghitungan tidak transparan. Suaranya berlipat (bertambah). Itu yang kita minta ke Panwas untuk dilakukan penghitungan kembali,” tegasnya.

Binner juga mempertanyakan untuk dugaan bertambahnya jumlah suara dari caleg nomor 1 itu, bahwa saat penghitungan di TPS hanya meraih satu suara, namun ketika di PPK Meral, suaranya tertulis menjadi 11.

“Di C1 suaranya ada satu dan saya empat. Begitu dibuka suaranya ada 11. Jadi yang 10 ini surat suara siapa, dari mana, Itu yang mau kita tau,” ujarnya.

Dalam laporannya, Binner mengatasnamakan pribadi. Ia juga menyertakan bukti berupa salinan C1 dan video saat penghitungan suara di PPK Meral.

“Bukti kita ada salinan C1 dan video saat penghitungan suara, yang dibuka oleh PPK Meral. Panwas menerima laporan kita, dan kita akan menunggu,” katanya.

Maka dari itu, Binner meminta pihak penyelenggara pemilu untuk kembali melakukan penghitungan suara ulang. Agar jumlah suara yang 1 menjadi 11 tersebut dapat jelas.

“Kita minta penghitungan kembali diulang. Jadi, nanti tau jumlah suara yang sebenarnya, benar atau tidaknya,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan yang dibuat Binner Manalu dan akan memprosesnya.

“Atas laporan itu, kita prosea dan akan pelajari terlebih dahulu. Kita tunggu bagaimana nantinya,” katanya. *

Penulis: HaryonoEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *