Diduga Ada Kejanggalan, Kakak Koban Minta Polisi Usut Tuntas

Kakak kandung korban, Ningsih saat diwawancarai awak media di RSUD Muhammad Sani, Minggu (18/2/2024). (Foto: Riandi/Radarsatu).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Pihak keluarga H, wanita berusia 31 tahun yang meninggal dunia di dalam kamar di sebuah Perumahan di Karimun meminta polisi untuk mengusut tuntas motif peristiwa tersebut.

Kakak kandung korban, Ningsih menilai kematian adiknya tersebut terdapat kejanggalan yang tidak wajar.

“Jadi memang kematian almarhumah ini ada kejanggalan. Saya minta ini harus diusut sampai tuntas karena keluarga kami meminta keadilan,” katanya di RSUD Muhammad Sani, Minggu (18/2/2024).

Ningsih menyebutkan, berdasarkan hasil dari CCTV memang ada keributan. Kejanggalan yang dimaksud juga dikarenakan adanya pecahan kaca di lokasi, kemudian sepeda motor dan handphone milik korban yang hilang.

“Kejanggalan karena ada barang yang pecah, karena kalau meninggal yang wajar itukan gak mungkin ada yang pecah, terus dengan kondisi korban, kalau kita meninggalnya dengan keadaan pingsan beda ya dengan kondisi yang janggal.

“Kemudian juga ada beberapa barang yang hilang seperti kendaraan bermotor milik alamarhumah. Kalau untuk hp memang sudah ada tapi belum bisa kami pastikan apakah milik adik saya atau pacarnya karena masih dalam keadaan mati,” tegasnya.

Ningsih mengaku tidak begitu kenal dengan pacar adiknya yang berinisal P tersebut. Ia juga baru kenal 1 pekan terkahir.

“Terkait pacar koban, kalau saya sendiri sih baru melihat dia 1 minggu ini, itupun tidak tatap muka karena yang bersangkutan itu seperti tidak mau terekspose dan gak mau kenalan,” ujarnya.

Ningsih juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari anak laki-lakinya A (12), yang tinggal bersama adiknya tersebut memang sering mengalami cekcok antar H dan pacarnya.

“Dia (P) memang tinggal disitu (rumah), saya dengar dari adik saya, sehari-hari tinggal disitu seperti rumah sendiri, cuma untuk keakraban kepada keluarga itu tidak ada. Kalau info dari anaknya iya sering cekcok,” katanya.

Terkahir, Ningsih mengatakan, jika memang nantinya terbukti adanya indikasi pembunuhan, pihaknya meminta polisi memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya kami minta keadilan. Pokonya kami gak mau damai dan kami minta lanjut untuk melakukan pendapingan hukum,” tambahnya.

Jenazah korban dimakamkan di rumah orang tuanya di daerah Bangun Sari, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Diberitakan sebelumnya seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah nya, Sabtu (17/2/2024).

Wanita itu ditemukan di Perumahan Sinar Indah II Blok K36 RT 004 RW 007, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. *

Penulis: HaryonoEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *