Bawaslu Tanjungpinang Rekomendasikan 8 TPS Pungut Suara Ulang

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Yusuf Mahidin. F-Okta/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (15/02/2024).

“Tadi malam direkomendasikan ke KPU,” kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Jumat (16/02/2024).

Sejumlah TPS itu antara lain di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Kecamatan Tanjungpinang Timur terdapat 4 TPS yakni, TPS 092, TPS 059, TPS 065, dan TPS 037.

Yusuf mengatakan, TPS 092 Kelurahan Batu 9, terdapat 1 orang pemilih yang memiliki KTP tidak sesuai dengan domisi Natuna namun diberikan hak untuk memilih 3 surat suara (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI dan DPD RI) melalui DPK.

TPS 059 Kelurahan Batu 9, terdapat 9 orang pemilih DPTb lintas provinsi yang seharusnya mendapatkan 1 surat suara namun diberikan 5 surat suara (PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota).

TPS 065 Kelurahan Pinang Kencana, terdapat 11 orang pemilih yang memiliki KTP luar domisili diberikan masing -masing 1 surat suara PPWP melalui DPK.

TPS 037 Kelurahan Pinang Kencana, terdapat selisih antara jumlah daftar hadir dengan jumlah surat suara yang digunakan. Surat suara digunakan lebih dari jumlah pengguna surat suara sesuai dengan tertera di daftar hadir pemilih.

Sementara di Kecamatan Tanjungpinang Barat, kata Yusuf, TPS 028 dan TPS 009, terdapat 1 pemilih menggunakan hak pilihnya dengan dengan membawa KTP elektronik luar kota Tanjungpinang.

Sedangkan di Kecamatan Tanjungpinang Kota, di TPS 006 dan TPS 015 panitia membuka kotak 5 surat suara tidak dilakukan dengan prosedur atau tidak dilakukan menurut tatacara yang telah ditentukan pada peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada tanda tangan KPPS nya, PPS nya memutuskan sendiri untuk membuka kotak suara. Akhirnya diputuskan untuk pemungutan ulang,” kata Yusuf. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *