Tahun 2023 Kecelakaan Kerja Naik 41 Persen, Kadisnakertrans Riau Peringatkan Perusahaan

Apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024 di Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu 7 Februari 2024. (Sumber Foto: Pat/Radarsatu.com)

PEKANBARU, RADARSATU.com -Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengingatkan seluruh perusahan yang beroperasi di Riau untuk menjalankan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan operasinya.

Peringatan itu disampaikannya seiring terus meningkatnya kecelakaan kerja di Riau. Dari data BPJS Ketenagakerjaan Riau terjadi peningkatan pada tahun 2023, jumlah klaim sakit maupun kecelakaan meningkatkan 41 persen dari 7.900 orang menjadi 11.200 atau naik 41 persen.

‘’Jumlah kecelakaan kerja naik 3.300 pada tahun. 2023 dibandingkan tahun 2022. Pada tahun ini, tahun 2024, kami minta seluruh perusahaan yang ada di Riau untuk mengurangi kecelakaan kerja di perusahaan masing-masing,’’ ujar Kepala Dinas Tenaga Kerjasama dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, Jumat (9/2/2024).

Dikatakannya, kecelakaan kerja umumnya terjadi di sektor industri dan perkebunan, karena itu, pihak akan segera meningkatkan pengawasan kepada dua sektor tersebut guna meminimalisir kecelakaan kerja.

Untuk tahap awal di tahun 2024, tambahnya, pihaknya sudah me-warning dengan menyurati perusahaan-perusahaan agar selalu menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada karyawannya, baik itu dengan cara imbauan maupun memasang peringatan agar menerapkan K3 saat sedang bekerja

‘’Kami juga akan rutin nanti monitoring ke lapangan dan apabila ditemukan perusahaan yang abai untuk menerapkan standar keselamatan kerja maka akan ditindak sesuai aturan,’’ ujar Boby Rachmat.

Pada apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2024 di Provinsi Riau di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu 7 Februari 2024 juga telah diserahkan santunan kecelakaan kerja kepada 4 ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan dan Gubernur Riau langsung menyerahkan kepada ahli waris

Adapun penerima santunan yaitu ahli waris almarhum Mohamad Soleh, ahli waris Almarhum Sarkawi, ahli waris almarhum Hendri, dan ahli waris Hardyon Arston

Nominal santunan berbeda-beda  seperti kepada ahli waris Almarhum Sarkawi dengan jumlah Rp. 242.052.384 dengan rincian JKK dan Beasiswa, kepada ahli waris almarhum Hendri berjumlah Rp. 175.199.824, kepada ahli waris Hardyon Arston yang berjumlah Rp. 181.313.140, kepada ahli waris almarhum Mohamad Soleh berjumlah Rp. 205.275.488 pungkas Boby Rachmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *