Indeks

Kanwil DJPb Kepri bersama KPPN Tanjungpinang Salurkan Dana Transfer ke Daerah Rp 9,2 Triliun pada Tahun 2023

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto saat kegiataan FGD percepatan pertanggungjawaban DAK di ruang rapat lantai 2 gedung Kanwil DJPb Kepri. (Foto: Humas Kanwil DJPb Kepri).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN ) Tanjungpinang pada melaksanakan kegiatan FGD percepatan pertanggungjawaban DAK Fisik 2023 dan Penyaluran Dana Desa 2024 pada Rabu (17/1/2024) pagi di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholders, yaitu Kepala dan staf BPKAD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Daerah di wilayah kerja KPPN Tanjung Pinang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto menyampaikan salah satu wujud dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan di daerah, yaitu penetapan kebijakan desentralisasi untuk kebijakan pemerintah daerah dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik.

Disamping itu juga ada Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari APBN, pemerintah daerah dapat melaksanakan kewenangan daerah serta melakukan pembangunan sesuai dengan pencapaian sasaran prioritas nasional.

“Pada tahun 2023, Ditjen Perbendaharaan telah berhasil menyalurkan dana Transfer ke Daerah di Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 9.2 Triliun” ungkap Indra Soparjanto. Lebih lanjut Indra merincikan penyaluran DAK Fisik sebesar Rp755,76 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp1.139,97 miliar, Dana Desa sebesar Rp225,78 miliar. Kemudian DBH sebesar Rp 2.446,94 miliar, DAU sebesar Rp4.464,78 miliar, dan DID sebesar Rp166,77 miliar.

“Terdapat kenaikan persentase realisasi penyaluran pada DAK Fisik sebesar Rp 202,21 miliar dibandingkan tahun 2022,” tambahnya. Menurutnya hal ini disebabkan pelaksanaan sharing information, koordinasi dan dorongan yang terus dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kepri dan KPPN Tanjung Pinang kepada pemerintah daerah untuk dapat memenuhi dokumen persyaratan penyaluran dan mengajukan penyaluran secepatnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil monitoring sampai dengan akhir semester II 2023, kegiatan DAK Fisik yang berhasil dikontrakkan oleh pemda dengan status “disetujui oleh pemda” sebesar Rp756,98 miliar atau 93,93 persen dari total pagu.
“Total kontrak yang telah direkam jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp201,09 miliar atau sebesar 36,17 persen (yoy),” tambahnya lagi.

Menurutnya, kenaikan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan proses pengadaan barang/ jasa di provinsi Kepulauan Riau sudah berjalan dengan lancar baik dalam pembuatan kontrak maupun ketersediaan bahan material pelaksanaan kegiatan serta transportasi barang.

Sementara itu terkait Dana Desa, pagu yang dialokasikan untuk 5 (lima) kabupaten di provinsi Kepulauan Riau pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 225,94 miliar. Jika dibandingkan alokasi pagu tersebut dengan alokasi pagu tahun 2022, total pagu tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp16,8 miliar atau 8,03 persen (yoy).

“Sampai dengan semester II 2023, total realisasi penyaluran Dana Desa di provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp225,78 miliar atau mencapai 99,93 persen dari total pagu. Realisasi tersebut meningkat sebesar Rp17,7 miliar atau 8,51 persen (yoy),” imbuhnya.

Pada saat pelaksanaan FGD, masing-masing BPKAD, DPMD dan Inspektorat Daerah menyampaikan progres pertanggungjawaban dana Transfer Ke Daerah tahun 2023, kendala yang dihadapi, serta komitmen dan langkah strategis yang akan dilakukan dalam mempercepat penyaluran dana Transfer Ke Daerah tahun 2024.

Dengan percepatan penyaluran dana Transfer Ke Daerah, pembangunan infrastruktur dan konektivitas daerah, penyediaan layanan publik, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan serta pengurangan kemiskinan di daerah dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. *

Penulis: OktaEditor: Riandi
Exit mobile version