Polisi Amankan Sepeda Motor Berknalpot Brong di SMK 3 Tanjungpinang

Polisi saat merazia motor di SMK 3 Tanjungpinang. Foto: Robbin/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Polres Tanjungpinang melalui Satlantas mengamankan satu unit sepeda motor berknalpot hasil modifikasi di SMKN 3 yang berada di Jalan Sultan Sulaiman, Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis (25/1/2024).

Polisi langsung memanggil pemilik kendaraan dan meminta agar knalpot brong milik anak SMK 3 itu untuk dilepas.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menuturkan, kegiatan razia knalpot sudah dilakukan di sejumlah sekolah yang ada di Tanjungpinang.

Dari pengecekan disejumlah titik parkiran yang ditunjuk oleh guru yang mendampingi, petugas menemukan satu kendaraan yang knalpotnya tidak sesuai dengan klasifikasi teknis kendaraan.

“Kami tadi sudah amankan knalpotnya, dan minta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot standar,” katanya.

Dengan hanya satu ditemukannya knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, menurutnya para pelajar sudah mulai sadar untuk tidak menggunakan knalpot tersebut.

“Soalnya kami beberapa hari lalu juga sudah melakukan penertiban di sejumlah sekolah yang ada di tanjungpinang, dan mereka mungkin  sudah dapat informasi dan membuat kendaraannya standar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *