Indeks

Mensos Risma Serahkan Akta Kelahiran dan KIA Kepada Anak-anak Panti Asuhan di Batam

Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan penyerahan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak. (Foto: Ravi/Radarsatu.com).

BATAM, RADARSATU.COM – Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan penyerahan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di Kejaksaan Negeri Batam, pada Rabu (24/1/2024).

Pemberian akta kelahiran dan KIA ini dilaksanakan secara simbolis yang diberikan kepada 20 anak dan total 122 anak dari 500 anak yang terdata di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk anak-anak panti, yatim, piatu, anak tanpa identitas, anak miskin, terlantar, dan dipinggirkan.

Menteri sosial, Risma mengatakan penyerahan ini merupakan bentuk pemenuhan hak-hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk anak yang harus dipenuhi.

“Hak-hak setiap anak yang lahir di Indonesia harus dipenuhi. Saya apresiasi setinggi-tingginya terhadap Kajati Kepri dan Kajari Batam dan instansi terkait telah memberikan anak-anak ini hak administrasi negara,” ujar Risma.

Lanjutnya, setiap anak yang lahir meskipun dia tanpa orangtua, anak yatim, fakir miskin, terlantar, dan dipinggirkan harus dipenuhi hak-haknya.

“Saya melihat anak-anak ini, saya membayangkan kalau itu terjadi pada saya. Saya tidak bisa apapun, mau mengadu tidak punya tempat mengadu ke orangtua, mau kesini kesana mereka bingung, kalau tidak punya identitas tak bisa apapun,” ungkap Menteri Sosial dengan nada terharu.

Berdasarkan pengalamannya, Risma menjelaskan administrasi negara penting dan dibutuhkan setiap anak sebab dari dokumen tersebut menjelaskan bahwa seorang individu diakui negara dengan menunjukkan dokumen dokumen dan identitas.

“Program penyerahan KIA dan akta ini sangat membantu. Misalnya ada bantuan dari Kemensos, tetapi sulit kita salurkan karena terbentur dengan data. Akhirnya saya inisiatif sendiri. Saya mencoba memasukkan identitas anak dari LKSA, akan tetapi yayasan kesulitan untuk memberikan itu,” jelasnya.

Lanjutnya, ia berharap program ini bisa dilakukan secara berkelanjutan dan bisa menjadi contoh daerah lain untuk diterapkan, agar permasalahan identitas anak di Indonesia bisa berkurang.

“Saya meminta semua instansi yang mempunyai kewenangan untuk membantu anak-anak di LKSA agar memberikan pelayanan maksimal. Karena anak-anak panti ini berhak untuk berhasil dan sukses,” ujar Risma.

Sementara itu, Kajati Kepri Rudi Margono mengatakan semua anak yang lahir di Indonesia, adalah anak Indonesia. Baik itu ada orangtua atau tidak, tetaplah anak Indonesia dan harus dipenuhi hak-haknya.

“Hak hidup bernegara bukan hanya bantuan sandang pangan, tetapi harus dicukupi identitasnya” terang Rudi Margono

Lanjutnya, pihaknya siap membantu dalam memberikan pendampingan agar anak-anak yang di panti asuhan mendapatkan haknya, dan akan bekerjasama dengan Dinsos dan Disduk terkait administrasi negara.

“Kalau tidak ada identitas anak rawan sekali terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penjualan organ, maka dari itu dengan pendampingan ini kami juga membantu pendataan serta mengetahui sebaran perkembangan anak di Indonesia,” ungkap Kajati.

Masih di lokasi yang sama, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak terkhusus menteri Risma yang berkenan hadir langsung dalam penyerahan akta dan KIA anak di Kejaksaan Negeri Batam.

“Setelah melakukan survei di sejumlah panti Kota Batam, kami temukan banyak anak yang membutuhkan legalitas diri, akan tetapi terbentur administrasi,” ujar Kajari Batam.

Kasna menuturkan, survei yang dilakukan untuk data sementara dari 16 panti asuhan, terdapat lebih dari 80 anak yang membutuhkan akta dan identitas diri lainnya.

“untuk mendapatkan data yang akurat, kami bekerjasama dengan Disduk, Dinsos dan LKSA, dengan tujuan semua anak Indonesia khususnya Kota Batam yang berada di panti asuhan bisa mendapatkan haknya,” tutur Kasna.

Lanjut Kasna, adapun anak-anak panti yang belum terdata akan dilakukan pendataan ulang secara kolektif agar pemerataan di seluruh Kota Batam.

Penulis: RaviEditor: Riandi
Exit mobile version