Indeks

Recovery Wisata Bintan Menuju Kemakmuran

Recovery Wisata Bintan Menuju Kemakmuran. (Foto: istimewa).

BINTAN, RADARSATU.COM – Sektor Pariwisata merupakan sektor potensial yang dapat dikembangkan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus sumber Pendapatan Asli Daerah diantara sektor lainnya. Salah satu wilayah yang memiliki potensi pariwisata yang cukup berkembang yaitu Kabupaten Bintan, yang memiliki cukup banyak destinasi wisata baik yang bertaraf lokal, nasional hingga internasional.

Sebelum Pandemi COVID-19 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bintan berada di posisi 4,85 pada tahun 2018, namun sempat mengalami kontraksi di masa pandemi COVID-19 di posisi -4,28. Bahkan sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata seperti sektor Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, menjadi penyumbang PDRB tertinggi di Kabupaten Bintan dengan kontribusi mencapai 41,41% dibandingkan sektor penyumbang lainnya.

Namun sejak COVID-19, terjadi penurunan yang cukup drastis terhadap sektor ini yang pada tahun 2020 sempat berada di posisi -35,68%. Tentu hal tersebut berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara makro maupun mikro, khususnya yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bintan.

Agus Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan, merupakan sosok yang saat ini sedang gencar memperjuangkan pemulihan ekonomi di Kabupaten Bintan khususnya dari sektor pariwisata. Politisi Demokrat itu pun berharap dapat mengembalikan kejayaan sektor pariwisata di Kabupaten Bintan.

Hal ini semata-mata agar perekonomian masyarakat  dapat pulih kembali, setelah mengalami dehidrasi akibat dampak Pandemi COVID-19.

Agus Wibowo menyadari selama ini sektor pariwisata telah memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, pesatnya pembangunan yang dilakukan pemerintah juga didorong dari majunya pariwisata di Kabupaten Bintan.

Selama ini, sektor pariwisata merupakan aset terbesar yang banyak memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah. Selain itu, produksi UMKM bisa ikut berkembang karena pangsa pasar terbuka lebar dengan banyaknya olahan UMKM yang dipasarkan di kawasan-kawasan sentra pariwisata.

“Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Bintan selama ini berharap pada sektor pariwisata, dimana terdapat beberapa komponen pendukung PDRB seperti yang tertinggi yaitu Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mencapai 41,41%. Selanjutnya Sektor Jasa Perusahaan dengan Kontribusi PDRB sebesar 6,56%, Sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar 6,45%, Sektor Industri Pengolahan sebesar 6,29% dan Sektor Jasa Lainnya sebesar 12,70%. Dari Data BPS tersebut terlihat jelas bahwa, sektor pariwisata menjadi peyumbang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Binta,” kata AW panggilan akrab Agus Wibowo.

Kabupaten Bintan memiliki beberapa sentra pariwisata bahkan yang bertaraf internasional, seperti Kawasan Bintan Resort dan beberapa kawasan lainnya. Namun sejak COVID-19, jumlah kunjungan wisatawan mengalami penurunan yang sangat drastis bahkan berada diposisi minus.

AW menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi multiplier effect yang besar terhadap sektor lainnya, seperti sektor penyediaan akomodasi, transportasi, makan minum, komunikasi, hiburan, UMKM dan jasa lainnya. Selain itu, potensi kunjungan wisatawan khususnya mancanegara akan memicu perputaran uang di masyarakat akibat belanja yang dikeluarkan oleh setiap turis yang datang.

Oleh karena itu, AW ingin perekonomian daerah maupun masyarakat di Kabupaten Bintan hidup kembali khususnya dari sektor pariwisata. Tentu harapan tersebut tidak hanya sebatas retorika, namun harus diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata. Beberapa hal yang telah dilakukan Agus Wibowo seperti salah satunya yaitu memperjuangkan pemberlakuan Visa On Arrival (VoA), bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Indonesia khususnya di Kabupaten Bintan.

Visa On Arrival (VOA) merupakan salah satu bentuk kebijakan Pemerintah  dalam membuka kembali sektor pariwisata dengan konsep pariwisata  berkelanjutan. Kebijakan ini memprioritaskan pada kemudahan keimigrasian seperti bebas visa kunjungan maupun visa kunjungan saat kedatangan yang bersifat terbatas bagi orang asing tertentu. Melalui kebijakan tersebut, maka setiap wisatawan diberikan jangka waktu tertentu selama melakukan kunjungan wisata. Adapun jangka waktu tersebut yaitu paling lama 30 hari, yang dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali perpanjangan dengan waktu 30 hari.

Perjuangan atas pemberlakuan Visa On Arrival (VoA) di Kabupaten Bintan saat ini telah memiliki rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian terkait termasuk Kementerian Keuangan untuk tindak lanjutnya. Tentu dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, diharapkan akan mendorong pemulihan kembali sektor pariwisata di Kabupaten Bintan. Dimana selama ini banyaknya wisatawan asing, yang menghabiskan waktu untuk berlibur di Kawasan – Kawasan Pariwisata di Kabupaten Bintan.

“Pemberlakuan kebijakan Visa On Arrival (VoA) ini akan kita perjuangkan seoptimal mungkin, sehingga pemulihan sektor pariwisata dapat pulih kembali dengan mulai masuknya wisatawan-wisatawan yang menghabiskan waktu untuk berwisata di Kabupaten Bintan. Harapannya tentu akan kembali memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam merangsang perputaran ekonomi masyarakat” ujar AW.

Politisi yang lahir dari dunia usaha itu juga berharap partisipasi seluruh komponen daerah, baik itu Pemerintah Daerah, para penyedia jasa maupun masyarakat umum untuk bersama-sama menciptakan iklim wisata yang representatif, aman, nyaman, ramah dan sehat bagi para wisatawan. Dengan dukungan semua pihak, dirinya yakin dan percaya, bahwa Pariwisata di Kabupaten Bintan akan kembali mengalami kejayaan bahkan lebih baik dari sebelumnya.

Disamping itu, perkembangan sektor Pariwisata hendaknya juga dimanfaatkan sebagai peluang bagi peningkatan pendapatan masyarakat melalui produk-produk unggulan yang bersifat kreatif dari kekhasan lokal. Agus Wibowo juga ikut mendorong agar produk UMKM semakin gencar dipasarkan, termasuk dengan menggandeng Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bintan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu menyediakan setiap produk UMKM, di kawasan sentra – sentra Pariwisata. Bisa dalam bentuk penyediaan stand khusus, maupun dalam bentuk souvenir bagi setiap wisatawan yang menginap. Namun tentu harus memperhatikan kualitas dan standar dari setiap produk, sehingga tidak justru menyebabkan kekecewaan terhadap wisatawan.

“Dengan berbagai terobosan–terobosan tersebut, selain meningkatnya sektor Pariwisata yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi daerah. Juga menjadi peluang bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM, untuk memanfaatkan situasi tersebut bagi peningkatan dan pengembangan setiap UMKM yang ada di Kabupaten Bintan. Bahkan bukan tidak mungkin, jika produk-produk lokal UMKM Kabupaten Bintan nantinya dapat menembus pasar internasional,” tutup AW.

Penulis: AkokEditor: Riandi
Exit mobile version