Akademisi: Ungkap Aktor Intelektual Unjuk Rasa Konflik Rempang

Akademisi dan Praktisi di Kepri, Joni Ahmad.

BATAM, RADARSATU.com — Pernyataan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, terkait dugaan keterlibatan pihak luar dalam aksi unjuk rasa konflik Rempang mendapat pujian dari praktisi sekaligus akademisi senior di Kepri, Joni Ahmad.

Menurut Joni, hal itu sekaligus memberi sinyal kepada publik bahwa aksi yang berujung ricuh di Kantor BP Batam tersebut tak terlepas dari peran seorang aktor intelektual.

Sedangkan para pengunjuk rasa yang mesti berhadapan dengan proses hukum hanyalah korban semata.

“Ini seolah membuka kotak pandora mengenai adanya rencana jahat untuk menggerakkan para pendemo demi menciptakan kerusuhan dan kerusakan di kantor BP Batam,” ujarnya Sabtu (4/11/2023).

Ia pun menyayangkan kondisi ini yang akhirnya dapat merusak kondusivitas Batam sebagai kawasan investasi internasional.

Mengingat, Batam selama ini sangat tersohor dengan situasinya yang kondusif dan dinamis.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Rudi tidak mungkin tanpa didukung oleh bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi beliau merupakan mantan Korp Bhayangkara yang sangat faham dengan berbagai ketentuan hukum. Tidak mungkin beliau menyampaikan berita hoaks tanpa dasar fakta yang mampu mengungkapkan kebenaran,” tambahnya.

Di sisi lain, Joni juga mengapresiasi gaya komunikasi Muhammad Rudi dalam mengelola isu liar terkait rencana investasi pengembangan Kawasan Rempang.

Pernyataan sekaligus informasi yang disampaikan Rudi, lanjut Joni, sangatlah tepat untuk memberikan peringatan.

Dimana, hal itu turut menjadi pesan kepada pihak-pihak yang berusaha melakukan provokasi agar mengurungkan niatnya untuk mengganggu stabilitas di Pulau Batam. Khususnya di kawasan Rempang.

“Sejauh ini, pernyataan Pak Rudi tersebut terlihat seperti memberi sinyal kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memanggil oknum-oknum provokator yang telah beliau informasikan ke publik beberapa hari lalu,” pungkasnya. (Rav)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *