Indeks

KSOP Kijang Minta Pemilik Kapal dan Nelayan Segera Urus Dokumen Kapal

Petugas KSOP Kijang Saat Mengecek Dokumen Kapal di Kijang. (Foto: Robbin/Radarsatu)

BINTAN, RADARSATU.com — Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III (KSOP) Kijang menemukan banyak kapal nelayan atau pemilik kapal yang belum memiliki dokumen Kapal.

Hal ini diakui Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang, Yuniarsono.

Dirinya menyebut masih banyak ditemukan Kapal Nelayan dan Kapal Motor tradisional belum memiliki dokumen Kapal. Padahal dokumen kapal merupakan bagian penting dari kelaiklautan kapal dalam keselamatan berlayar.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemilik kapal atau nelayan menindak lanjuti supaya memiliki payung hukum secara sah dan resmi.

Selain itu, pihak dari Kantor KSOP Kelas II Kijang akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik Kapal dan himpunan Nelayan. Hal ini untuk memberikan upaya percepatan sertifikasi Kapal dan legalitas dokumen status hukum Kapal atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) yang menggunakan Pas kecil (e-pass kecil) Kapal berukuran dibawah GT 7.

“Kita tidak serta merta menyalahkan Pemilik Kapal dan himpunan Nelayan, sebab mereka butuh pelayanan serta pembekalan kearah yang lebih baik lagi sesuai dengan bidang profesi mereka,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas III Sri Bayintan Kijang, Yuniarsono, Kamis (20/10).

Yuniarsono mengaku KSOP telah membuat program kerja terkait pelayanan dan pembekalan prima kepada sejumlah nelayan Pemilik Kapal maupun para Nelayan agar dapat mengindahkan aturan dan peraturan yang ditetapkan oleh Dirjen Perhubungan Pusat demi keselamatan berlayar dilaut.

Dirinya memastikan, program kerja itu secepatnya akan dilaksanakan meskipun dari langkah awal telah disosialisasikan.

” Segala usaha pendekatan persuasif kemudian dibuktikan dengan nyata, sehingga Pemilik Kapal dan para Nelayan akan memiliki pemahaman serta kesadaran yang tinggi kedepannya,” terang Kepala Kantor KSOP Kijang.

Selanjutnya, Kantor KSOP Kelas III Sri Bayintan Kijang juga melakukan gerai paas kecil serta pengukuran Kapal dibawah GT 7 di daerah Pulau Kelong.

Saat ini, ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan oleh KSOP Kijang yang meliputi tiga titik lokasi operasional yakni; Pulau Kelong, Mantang dan Pantai Indah dengan jumlah Pas kecil keseluruhan sebanyak 51 unit.

Sementara, untuk pengamanan pada waktu bersamaan dalam kurun waktu bulan Oktober 2023. Pihak KSOP Kijang menyerahkan sebanyak 60 unit life Jacket kepada para Nelayan ditiga lokasi dimaksud.

“Kita mengharapkan bahwa pelayanan dan upaya yang kami berikan kepada Pemilik Kapal dan para Nelayan diwilayah hukum Kesyahbandaran Kijang dapat membuahkan hasil yang signifikan serta modal dasar bagi himpunan Nelayan dalam menjalankan aktivitas dilaut,” pungkas Yuniarsono mengakhiri. (Robbin)

Exit mobile version