Indeks

Penantian 9 Tahun, Stockpile Bijih Bauksit di Kepri Belum Menghasilkan PAD

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com Dinas ESDM Provinsi Kepri hingga saat ini, masih menunggu proses bagi hasil terkait stockpile sisa bijih bauksit hasil kekayaan alam Kepulauan  Riau.

Hal ini dikarena belum adanya lampu hijau dari Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, padahal Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Kadis ESDM Kepri, M. Darwin sudah melakukan pembahasan terkait dana bagi hasil untuk daerah penghasil untuk tidak diabaikan.

Pembahasan ini dilakukan karena Ijin Usaha Penambangan (IUP) dicabut pada tahun 2014 oleh Pemerintah Pusat dan berlaku efektif larangan eksport mineral bouksit mentah terhitung pada tanggal 12 Januari 2014 yang diperkuat UU No. 4 tahun 2009 dan PP No. 23 tahun 2010.

Analisis Kebijakan Bagian Pengusahaan mineral, Reza M. Jufri mengaku jika dicermati IUP pada saat itu bukan berakhir dengan serentak, hal ini dikarenakan perijinan masing-masing pengusaha terbitnya tidak sama.

“Artinya masih ada ruang atau kesempatan stockpile bijih bauksit dapat segera dieksport ke Negara lain Seperti Singapore. Jepang dan Hongkong. Kemudian dalam waktu yang singkat ada aturan dan larangan eksport  sehingga stockpile bijih bauksit yang tersedia tidak sempat terjual,” kata Reza M. Jufri, Senin(16/10)

Dirinya mengatakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah melayangkan surat tanggapanya kepada Menteri ESDM dan Menteri Keuangan mengacu dengan UU No. 3 tentang hak dan kewenangan pemerintah pusat yakni dua Menteri.

Selanjutnya pada tahun 2018-2021 Pemprov Kepri juga melayangkan surat dari Kepala Dinas ESDM Kepri kepada Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

Setelah melalui proses cukup panjang, kata Reza telah muncul isu berkembang penanganan dan kepengurusan
stockpile sisa bijih bauksit dimaksud akan diambil alih oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri.

Namun, ada pro dan kontra masalah peralihan pengelolaan antara Dinas ESDM dengan BUMD karena dinilai kurang tepat sasaran apabila pengelolaan diambil alih pihak Perusahaan Daerah Kepri.

Dengan informasi itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono turut membantu untuk bisa tercapai dari bagi hasil apabila harta milik negara itu yang dijual kepada pihak pengusaha yang membutuhkan.

“Kami dari dinas ESDM Kepri sangat berterima kasih kepada Kejati Kepri yang turut serta membantu bentuk lobi kepada Pemerintah pusat, Jadi peran serta Kajati Kepri sebagai pendampingan dan pengawasan stockpile sisa bijih bauksit yang meliputi daerah penghasil seperti Bintan, Karimun dan Singkep,” ucap Reza.

Dirinya menyebut pada bulan Juli tahun 2023 Kajati Kepri bersama Gubernur Kepri dan Kadis ESDM Kepulauan Riau, telah kembali melakukan rapat khusus bersama Menteri ESDM dan Menteri Keuangan membahas terkait stockpile sisa bijih bauksit.

“Kemudian Tim dari Kementerian dari pusat dan didampingi instansi terkait pada bulan Agustus 2023. telah turun kelapangan untuk melakukan survei awal,” terang Reza.

Reza menyebut sejak bulan Agustus 2023 hingga sekarang, pihak dari Kementerian dari pusat telah menyusun rancangan program, kemudian bentuk peraturan baru untuk langkah penyelesaian bagi daerah penghasil.

“Jadi kita masih bersifat menunggu bagaimana keputusan dari kedua Menteri terkait. saat ini catatan penting dari kami adalah Bagaimana stockpile sisa bijih bauksit di Kepri dapat dijadikan jadi nilai rupiah serta dapat meningkatkan Keuangan di daerah Kepri atau menjadi sumber PAD,” tutup Reza mengakhiri. (Robbin)

Exit mobile version