Optimalkan PAD Sektor Pajak, Bapenda Ajak Kerjasama Kejari Pekanbaru

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. (Foto: Patrison/Ist)

PEKANBARU, RADARSATU.com – Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, termasuk kolaborasi dengan lembaga perbankan dan instansi lainnya. Termasuk, Pemkot Pekanbaru.

Dalam hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, pihaknya juga bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk mengoptimalkan PAD.

“Selain upaya yang kita lakukan lewat UPT Bapenda dengan membuka layanan dibeberapa titik pusat keramaian, kita juga bekerja sama dengan bank. Masyarakat yang ingin membayar pajak atau pengurusan lainnya, bisa lewat aplikasi yang sudah kita siapkan,” ungkap Alek Kurniawan, Selasa (19/9/2023).

Lebih jauh diungkapkannya, Bapenda juga bekerjasama dengan pihak Kejari Pekanbaru dalam menyelesaikan piutang pajak daerah, serta memulihkan pendapatan daerah Pemkot Pekanbaru.

“Ini merupakan implementasi dari PKS kita bersama Kejari Pekanbaru tentang optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah” jelasnya.

Kajari Pekanbaru, lanjut Alek Kurniawan, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum Lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata dan tata usaha negara.

“Dukungan dari Kejari Pekanbaru luar biasa. Dari surat kuasa khusus yang telah diserahkan Bapenda, Kajari berhasil menagihkan piutang pajak daerah dan telah masuk ke kas daerah senilai hampir Rp3,5 miliar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *