Kebakaran Rumah di Kampar, Satu Korban Tewas Tertimpa Reruntuhan

Korban Tewas Terkena Reruntuhan Batu Bata Saat Rumah Terbakar di Kampar, (Foto: Patrison/MCR)

PEKANBARU, RADARSATU.com — Satu rumah di Desa Sungai Agung, Kabupaten Kampar terbakar hal ini mengakibatkan salah seorang Rifka (19) ditemukan meninggal dunia di bawah reruntuhan rumah saudaranya yang terbakar.

Saat kejadian, korban sedang menginap di rumah saudaranya Ermawati (63). Di rumah itu juga ada saudaranya yang lain yakni Naspril (23) dan Ani Soraya (19). Rifka diketahui tertimpa runtuhan batu bata di rumah itu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald mengatakan api pertama kali terlihat di atas bangunan belakang rumah yang terbuat dari kayu. Saat itu, Ani Soraya yang terbangun pada pukul 03.30 Wib melihat sumber api.

Baca Juga :  Partai Demokrat Bengkalis Berbagi Paket Sembako ke Kaum Dhuafa

“Kemudian Ani Soraya membangunkan Naspril. Lalu Naspril mengecek ke belakang rumahnya,” ujar Ronald, Sabtu (16/9).

Selanjutnya, Naspril melihat korban tidak ada di tempat tidurnya dan berusaha mencari ke belakang rumahnya, namun tidak juga menemukan korban.

Api di rumah Ermawati semakin membesar sehingga seluruh saksi keluar dari rumah untuk meminta pertolongan warga. Selanjutnya warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Api berhasil dipadamkan pada pukul 06.30 Wib.

“Setelah api dapat dipadamkan Naspril bersama warga berusaha mencari korban dan berhasil menemukannya tertimpa batu bata. Lalu warga mengangkat timbunan batu bata tersebut dari jasad korban,” ucapnya.

Baca Juga :  Sebuah Rumah di Karimun Ludes Terbakar

Anggota Personel Polsek Tapung yang baru menerima laporan pun langsung datang ke lokasi kejadian. Saat polisi datang, api sudah padam dan rumah hangus terbakar.

“Kemudian anggota kita mengevakuasi korban bersama dengan bidan desa ke Puskesmas Suka Ramai untuk dilakukan visum dengan menggunakan mobil ambulans,” jelas Ronald.

Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengunjungi Puskesmas Suka Ramai untuk melihat kondisi korban. Polisi pun memulai rangkaian penyelidikan.

Setelah dicek polisi, jenazah korban lalu dibawa ke kampung halamannya di Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu untuk disholatkan dan dikebumikan.

Baca Juga :  Bupati Bintan Terima Penghargaan dari Wakil Presiden RI

“Untuk asal api diperkirakan dari arus listrik rumah Ermawati,” katanya.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat penolakan autopsi jenazah korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *