Ansar Ungkap Proyeksi APBD-P 2023 Sebesar Rp 4,459 Triliun

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak. (Foto: Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (04/09/23).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak. Selain dihadiri langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad, sidang ini turut dihadiri oleh masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau dan Instansi Vertikal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Gubernur Ansar juga mengatakan tema Pembangunan Tahun 2023 adalah “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

Ansar menjelaskan tema ini ditetapkan dalam rangka pencapaian sasaran prioritas Pembangunan Tahun 2023.

Selain itu Ansar juga menyampaikan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan yaitu, Optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.

“Prioritas Pembangunan Daerah yang kita tetapkan terdiri dari optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya,” kata Gubernur Ansar saat melakukan pidato pada rapat Paripurna, Senin (4/9/2023).

Gubernur Ansar juga menjelaskan beberapa pertimbangan untuk melakukan perubahan struktur APBD tahun anggaran 2023, antara lain adanya prognosis perubahan pendapatan dan belanja daerah, adanya penyesuaian penganggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, dirinya mengatakan pergeseran anggaran untuk belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Belanja wajib yang mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp100,5 miliar atau naik 2,50 persen dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,120 triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni dari peningkatan pendapatan pajak daerah dan peningkatan pendapatan retribusi daerah hingga akhir tahun 2023,” papar Gubernur Ansar.

Sementara itu, belanja daerah provinsi Kepri pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 naik sebesar Rp307,7 miliar atau naik 7,41 persen dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,459 triliun.

Pembiayaan daerah naik sebesar Rp207,1 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp339,3 miliar. Kenaikan tersebut akibat adanya penyesuaian SiLPA tahun anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar, menjadi Rp388,9 miliar yang antara lain bersumber dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH), over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi.

Di samping itu kenaikan pembiayaan ini juga disebabkan oleh adanya selisih atas perhitungan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp18,1 miliar yang pada mulanya dianggarkan sebesar Rp84,3 miliar menjadi sebesar Rp66,1 miliar.

Gubernur Ansar berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Kita berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” tutup Gubernur Ansar. (Randi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *