Indeks

Bawaslu Kepri Diduga PHK Pegawai, HMI Tanjungpinang Lakukan Unjuk Rasa

Para Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Saat Berunjuk Rasa Dikantor Bawaslu Kepri. (Foto: Randi/Radarsatu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau pada hari ini Selasa, (22/08/2023).

Unjuk rasa ini dilakukan setelah HMI Tanjungpinang mendapatkan laporan dari seorang Pegawai yang bertugas sebagai pengemudi di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang bernama Jefri Pradana.

Menurut HMI, Bawaslu Kepri dalam hal ini Kepala Sekretariat diduga bertindak sewenang-wenang dan tanpa alasan jelas melakukan dugaan pemecatan terhadap sopirnya terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 hingga 28 November 2023 masih memiliki kontrak.

Ketua HMI Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Ade menyampaikan jika pemecatan itu merupakan tindakan dzolim atau tidak tepat dilakukan oleh seorang pejabat negara.

“Kami melihat kepala sekretariat Bawaslu Kepri ini berlagak bagaikan Tuhan, seakan-akan dialah yang mengatur rezeki anak buahnya, padahal manusia biasa aja, bisa salah juga,” Tegas Muhammad Ade saat melakukan orasi.

Kemudian Ade mempertegas jika Kepala Sekretariat Bawaslu Kepri tidak mencerminkan citra bawaslu yang selama ini dibangun sebagai lembaga yang bersih dalam menjaga integritas.

“Bawaslu setiap hari memproduksi citra baik, sebagai lembaga yang berintegritas, jujur dan adil, namun kenyataan didalam internal mereka berbanding terbalik, mereka justru memproduksi kedzhaliman didalam tubuh mereka sendiri.” Lantangnya saat orasi di depan Kantor Bawaslu Kepri

Selain, Khairul Rijal selaku Koordinator Lapangan Aksi, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang dan Bintan bahwa ini adalah contoh penindasan di dunia kerja yang dapat di laporkan dan diperjuangkan.

“Kami beritahukan juga kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang dan Bintan, bahwa kami siap menjadi corong masyarakat terhadap bentuk kedzhaliman yang serupa, kami siap membantu, mengadvokasi hingga menekan melalui demonstrasi, kasus seperti ini hanyalah awal dan kami siap terbuka” Terang Ijal

Terakhir, HMI menuntut agar Kepala Sekretariat Bawaslu agar dapat mencabut surat keputusan tentang pemberhentian pegawainya yang masih terhitung kontrak hingha november, jika dalam waktu 3 hari sampai satu minggu tidak ada tanggapan dan perubahan, HMI akan turun kembali. (Randi)

Exit mobile version