Sebanyak 995 Guru dan Tenaga Teknis Terima SK PPPK

Bupati Rohil, Saat Menyerahkan SK PPPK Kepada Guru dan Tenaga Teknis. Foto: (Chan/Radarsatu)

ROHIL, RADARSATU.com — Sebanyak 995 Guru mendapatkan SK PPPK Guru dan Tenaga teknis formasi tahun 2022 dari Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Penyerahan SK PPPK yang diselenggarakan di GOR Sekolah Wahidin pada Rabu (16/8/2023).

Bupati menerangkan, penyerahan SK dan pelantikan PPPK formasi tahun 2022 terdiri dari 950 orang tenaga Guru dan 45 orang tenaga teknis.

Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK tenaga Guru dan tenaga teknis yang baru saja diangkat dan dilantik.

“Atas nama pemerintah daerah tentunya kami menyampaikan ucapan selamat atas penyerahan SK dan pelantikan, begitu juga dengan keluarga yang begitu antusias dan turut serta mendampingi,” kata Bupati.

“Hampir seribu orang yang kita serahkan SK nya dan ini merupakan ketiga kalinya kita menyerahkan SK PPPK,” jelasnya.

Dengan telah diserahkan nya SK PPPK itu, Bupati berharap agar seluruh pegawai PPPK dapat bekerja lebih giat dan lebih maksimal dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Rohil.

Dengan telah diserahkan SK, tentunya kinerja para Guru dan tenaga teknis ini akan meningkat dari sebelumnya. Mari dukung semua program pemerintah dalam memajukan Kabupaten Rohil yang kita cintai ini,” ajaknya.

Sebab kata Bupati, tanpa dukungan dari semua pihak, Kepala daerah tidak akan dapat bekerja maksimal dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Kedepan tambah Bupati, pemerintah daerah juga akan terus berjuang untuk menjadikan seluruh tenaga honor menjadi pegawai PPPK. Sebab kata Bupati, hingga saat ini masih banyak honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.

“Selaku Pemerintah Daerah kami akan terus memperjuangkan ini. Sebab, ke depan tenaga honor akan dikurangi bahkan dihapuskan, sehingga harus diperjuangkan menjadi pegawai PPPK.

Diharapkan bisa bekerja lebih baik kedepannya karna gaji sudah naik, saat pelantikan tahap awal ada kendala karena gaji baru bisa dibayar selama 5 bulan itu dikarenakan harus di anggaran dulu dalam APBD, karena ada proses yang harus di lalui.

Namun untuk pelantikan ke tiga ini gaji langsung di bayarkan karena pada tahun 2022 yang lalu telah kita anggarkan. Bahkan TPP juga telah kami anggarkan. Karena kami sudah siap dalam menganggarkan PPPK ini. Bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai dengan bidang dan tupoksi nya masing-masing,” pungkasnya. (Chan)

Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *