Indeks

Soal Penangkapan Warga Pulau Rempang, Polda Kepri Pastikan itu Berita Hoax

Polda Kepri Memastikan Berita yang tersebar di Media Sosial Terkait Penangkapan Warga Pulau Rempang Adalah Hoax. (Foto: Humas Polda Kepri)

BATAM, RADARSATU.com — Polda Kepulauan Riau memastikan kabar mengenai penangkapan warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran beredar di Media Sosial adalah hoax atau tidak memiliki dasar kebenaran

Klarifikasi ini dikeluarkan oleh Polda Kepri dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar.

Kabar tersebut sempat beredar melalui pesan WhatsApp tentang Undangan Liputan terkait adanya rencana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk membangun proyek mega di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam isi pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar 4000 kepala keluarga dari masyarakat Rempang menghadapi ancaman penggusuran yang dapat menghilangkan sumber penghidupan mereka. Lebih lanjut, pesan ini mengklaim bahwa seorang warga bernama Gerisman yang menolak akan dijemput paksa oleh Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra memastikan tidak ada upaya penangkapan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan dan Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi serta Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi.” kata Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (13/08/2023).

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Polda Kepri selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan dan ketidakpastian serta budayakan setiap informasi yang didapat agar disaring sebelum di sharing,” pungkas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Editor: Ilham

Exit mobile version