Aksi Perusakan Pembangunan Gereja GUPDI Batam, Polisi: Atasi Masalah dengan Mediasi

Polisi Mengecek TKP Gereja

BATAM, RADARSATU.com– Insiden perusakan pembangunan Gereja GUPDI (Gereja Umum Protestan di Indonesia) Di Batam telah mendapatkan respon yang sigap dari Polresta Barelang, Polda Kepri.

Upaya untuk menyelesaikan konflik ini dilakukan melalui pendekatan mediasi, dengan mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, (11/8/2023). Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polresta Barelang telah mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toga (Tokoh Adat), Tomas (Tokoh Masyarakat), Toda (Tokoh Agama) dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Kota Batam dan perangkat warga setempat.

“Diharapkan akan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa tersebut,” Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (11/8/2023).

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena. Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Selain itu, tujuan dari mediasi ini adalah untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap, melalui pendekatan ini, ketidaksepakatan yang muncul dapat diselesaikan tanpa merusak ikatan antar warga beragama.

“Dengan mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif. masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan,” tutupnya. (*)

Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *