Indeks

Muscab VI MPC PP Tanjungpinang Mau Digelar, Panitia Imbau Calon Ketua Lengkapi Persyaratan

Rapat panitia SC/ OC Muscab VI MPC PP Tanjungpinang. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Panitia pengarah Steering Committee (SC), Dimas Prayoga dan Ketua Organizing Committee (OC), Hendra Syaiful Hendra Nasution mengimbau seluruh kader-kader Pemuda Pancasila (PP) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang akan maju menjadi Bakal Calon/Calon Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang agar dapat memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan yang dimaksud, meliputi persyaratan administrasi seperti mengisi Formulir yang sudah disiapkan oleh Panitia Pengarah (SC/OC), Warga Negara Indonesia, dengan bukti Kartu Tanda Penduduk, memiliki Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila.

Di utamakan yang sudah mengikuti Diklat kaderisasi tingkat madya, mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari unsur Pimpinan Anak Cabang, membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermeterai cukup disertai biodata, memenuhu persyaratan lainnya yang ditetapkan sesuai Hasil Komisi Organisasi.

“Kemudian menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkatan internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya,” kata Panitia Pengarah Steering Committee (SC), Dimas Prayoga, Senin (17/07/2023).

Dimas mengatakan, Musyawarah Cabang (Muscab) VI MPC Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang akan di gelar pada tanggal 05 Agustus 2023 di Kota Tanjungpinang. Salah satu agenda yaitu, Pemilihan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2023-2027.

Hal ini merujuk kepada Anggaran Dasar Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila BAB XI, Pasal 23 dan Pasal 27, Serta Anggaran Rumah Tangga BAB XVII Pasal 74 s/d 94 serta dikuatkan dengan Peraturan Organisasi Nomor: 01/PO/MPN-PP/IX/2020 Tentang Musyawarah-Musyawarah Dan Rapat-Rapat Pemilihan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila.

Ketua KNPI Kota Tanjungpinang itu menjelaskan, selain bakal calon melengkapi persyaratan administrasi, juga harus memenuhi kriteria Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas moral dan visioner, tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari Pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap, memilki pemahaman tentang Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila, tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan, terkecuali telah mendapat rehabilitasi, memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil mengemban amanat keputusan-keputusan organisasi, membayar biaya registerasi pemdaftaran.

“Biaya pendaftaran akan dihitung berdasarkan Keputusan Panitia Pelaksana Musyawarah Cabang ke VI Ormas Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang tahun 2023,” pungkasnya.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Panitia Pelaksana SC/OC akan memberikan kwitansi pembayaran biaya pendaftaran Bakal Calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang kepada Anggota yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon sebagai Bukti telah melakukan Pembayaran biaya pendaftaran dan dapat digunakan untuk kepentingan verifikasi Bakal Calon Ketua MPC oleh Panitia Pengarah ( SC/OC).

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia SC Dimas Prayoga di nomor 085356280801 dan panitia OC Hendra di nomor +62 812-7711-1184. (Red)

Exit mobile version