DPRD Kepri Kecewa, Pemko Batam Tak Tetapkan Pulau Kasu Daerah Darurat Bencana

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal. (Foto: istimewa).

BATAM, RADARSATU.COM – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal menyayangkan sikap Pemko Batam yang tidak menetapkan Pulau Kasu sebagai daerah darurat bencana usai diterjang bencana angin puting beliung pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, Pulau Kasu dapat ditetapkan sebagai daerah darurat bencana, karena sebanyak 102 rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

“Seharusnya Pemko cepat tanggap menetapkan daerah ini sebagai darurat bencana,” kata Rizki saat kegiatan pembagian insentif di Pulau Kasu, Kota Batam, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga :  DPRD Kepri Terima Kunjungan Veteran UMNO Bahagian Pontian Dari Malaysia

Rizki melanjutkan, penetapan darurat bencana di Pulau Kasu akan membuat penanganan pasca bencana di pulau itu bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

“Karena bantuan yang mengalir bisa banyak ke sini. Rumah-rumah yang rusak berat sekalipun bisa dibantu lebih besar,” sebutnya.

Terkait penanganan pasca bencana di Pulau Kasu, Pemprov Kepri sendiri sejauh ini telah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meninjau lokasi pada Minggu (25/6/2023) lalu menyampaikan, jika Pemprov Kepri akan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD Kepri tahun 2023 ini untuk memperbaiki rumah warga yang menjadi korban angin puting beliung.

Baca Juga :  Camat Jemaja Barat Serahkan BLT-DD Tahap I Desa Sunggak

“Kita akan berikan bantuan tunai agar masyarakat bisa memperbaiki rumah mereka, kita berikan apresiasi juga untuk teman-teman DPRD Provinsi Kepri yang menyetujui penggunaan anggaran untuk bantuan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.