Satlantas Polres Karimun Gelar Latpra Ops Patuh Seligi, Catat! Ini Sasarannya

Satlantas Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Seligi 2023. (Foto: istimewa)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Satlantas Polres Karimun menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Seligi 2023, yang digelar di Polres Karimun, Jumat (7/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rupatama Polres Karimun itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K. Tumengkol.

Latpra Ops Patuh Seligi itu turut dihadiri Kabag Ops Kompol Shallahuddin, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas yang diwakili Kbo Lantas serta personel yang terlibat dalam Ops Patuh Seligi 2023.

Wakapolres Karimun menyampaikan bahwa kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Ia menegaskan para personil harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan pula sebaliknya.

“Operasi Patuh Seligi 2023 lebih ini menekankan penindakan, oleh karena itu agar laksanakan sesuai aturan, hindari tindakan yang menyimpang yang dapat mencederai nama baik institusi dan lakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan yang menjadi sasaran operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, kendaraan sesuai standar dan termasuk perilaku pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas,” tegasnya.

Wakapolres menjelaskan, operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Patuh Seligi 2023” ini merupakan operasi yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis di dukung penegakkan hukum lantas berupa penindakan pelanggaran non elektronik dengan menerapkan 7 prioritas pelanggaran yaitu:

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
  5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
  7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Operasi Kepolisian ini akan dilaksanakan selama 14 hari dengan jumlah personil yang terlibat sebanyak 48 personil, yang dimulai dari tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023, secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan ataupun mengurangi potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Diharapkan dengan adanya Latpra Ops maka dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023 yang akan dilaksanakan nanti bisa berjalan lancar dan kondusif dengan hasil sesuai harapan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *