Indeks

LKPj Walikota Tanjungpinang Tahun 2022, Ini Rekomendasi DPRD

Paripurna Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun 2022. (Ade/robbin, radarsatu.com).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akhirnya selesai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Angggaran 2022.

Setelah 30 hari lamanya dibahas, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj menetapkan rekomendasi ke Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui sidang Paripurna di ruangan Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, pada Senin (29/5/2023).

Sebagai informasi, LKPj merupakan laporan tentang kinerja pembangunan dan pelaksanaan tugas selama setahun yang berdasarkan Renncana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD).

Dalam rapat paripurna itu turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, kemudian Walikota Tanjungpinang Rahma, serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya yang masing-masing sebagai Pimpinan sidang. Turut pula dihadiri oleh Camat dan Lurah Kota Tanjungpinang dan Kepala Perangkat/Wakil dari OPD se-Kota Tanjungpinang.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Supriyono menerangkan jika LKPj ini telah dibahas selama 30 hari, dirinya pun menjelaskan dalam satu tahun ini anggaran yang terealisasi sebesar Rp.1.025.782.096.606 dari target APBD 2022 sebesar Rp.973.151.727.129.

“Kami sudah menyampaikan kepada pimpinan beserta Walikota, LKPj yang telah kami bahas selama 30 hari sesuai dengan amanah undang-undang. Realisasi anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan realisasi anggaran pada tahun 2021,” terang Supriyono.

Supriyono mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah hal yang baik, sebab perekonomian suatu daerah juga perlu dilihat dari kemampuan keuangan daerah. Terlebih kontribusi PAD tidak dapat menutup selisih yang ada.

“Dengan konstibusi PAD yang hanya 17,59% dari total pendapatan tentu hal tersebut bukanlah yang menggembirakan, karna esensi dari perkeonomian daerah bukan hanya penyelenggaraan urusan pemerintahan juga menuntut adanya kemampuan keuangan daerah,” kata dia.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu meningkatkan dan menggali secara serius potensi pendapatan asli daerah yang berada di Kota Tanjungpinang sehingga hal ini dapat memperbaiki kemampuan keuangan daerah Kota Tanjungpinang.

“Potensi pendapatan asli daerah masih perlu untuk terus digali dan dioptimalkan demi mendongkrak kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Supriyono menyebutkan ada empat rekomendasi DPRD Kota Tanjungpinang kepada Walikota Tanjungpinang, sebagai berikut :

1. Rekomendasi terhadap pendapatan daerah, DPRD menyarankan agar walikota melakukan serangkaian upaya untuk peningkatan PAD.

2. Rekomendasi terhadap belanja daerah, DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan RPJMD dan RKPD serta melakukan efisiensi anggaran pada tahun berikutnya sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.

3. Rekomendasi terhadap indikator Tujuan, DPRD merekomendasikan kepada Walikota, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

4. Rekomendasi terhadap Indikator Sasaran, DPRD menyampaika jika perlu ada peningkatan kunjungan wisatawan, evaluasi kinerja Dinas Kesehatan, Pengendalian inflasi hingga perdagangan yang dapat berkontribusi terhadap PDRB. (Ade/Robbin)

Exit mobile version