DPC Gerindra Bengkalis Resmi Daftarkan 45 Bacaleg Untuk 6 Dapil ke KPU

DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis resmi mendaftarkan 45 Bacaleg DPRD ke KPU Bengkalis. (Foto: istimewa).

BENGKALIS, RADARSATU.COM – DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis resmi mendaftarkan 45 Bacaleg DPRD ke KPU Bengkalis, Sabtu (13/5/2023).

Pendaftaran itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis, M. Safi’i dan Sekretaris, Iskandar.

Keberangkatan menuju Kantor KPU, seluruh Bacaleg ditu tampak dihantarkan oleh para simpatisan dan kader Gerindra menggunakan becak dan diiringi dengan kompang.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis, M. Safi’i mengatakan, pendaftaran Bacaleg ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia sesuai petunjuk dari DPP Gerindra.

“Hari ini DPC Gerindra Kabupaten Bvengkalis mendaftarkan 45 orang Bacaleg untuk 6 Dapil,” katanya.

Pria yang akrab disapa Fi’i itu mengatakan ia juga ikut mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Bengkalis untuk Dapil 1 yaitu Bengkalis-Bantan pada 2024 mendatang.

Ia menargetkan, maksimal 9 kursi di DPRD Bengkalis. Untuk itu, ia meminta agar semua Bacaleg berjuang memenangkan perolehan kursi di Dapil masing-masing.

“Target kita maksimal 9 kursi di DPRD Bengkalis. Saya berharap para Bacaleg berjuang memenangkan perolehan kursi di Dapil masing-masing,” ujarnya.

Penulis: RNEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *