PKS Resmi Daftarkan 30 BCAD PKS ke KPU Tanjungpinang Berkas Diterima dan Lengkap

30 Bakal Calon Anggota DPRD PKS Tanjungpinang resmi didaftarkan di KPU Tanjungpinang. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – 30 Bakal Calon Anggota DPRD PKS Tanjungpinang resmi didaftarkan di KPU Tanjungpinang pada Jumat (12/05/2023) pukul 08.08 WIB.

Setelah pengecekan berkas form B pendaftaran bakal calon, form B daftar bakal calon dan persetujuan DPP KPU Tanjungpinang menyatakan berkas diterima dan lengkap.

Ketua DPD PKS Tanjungpinang Ismiyati sebelum masuk ke ruangan kantor KPU mengucapkan sebait pantun:

Batang bukan sembarang batang.

Jangan dipanjat batang berduri.

Datang bukan sembarang datang.

Datang PKS mendaftarkan diri.

“Insya Allah semua berkas lengkap dan kita secara resmi mendaftarkan 30 BCAD petugas rakyat yang Insya Allah siap melayani masyarakat Tanjungpinag, bismillah kita serahkan berkas ini ke KPU Tanjungpinang,” kata Ismiyati.

Sekitar 25 menit pemeriksaan berkas oleh tim SILON KPU Tanjungpinang berkas dinyatakan lengkap dan diterima.

“Berkas lengkap dan diterima,” demikian kata Aswin Ketua KPU Tanjungpinang sembari menyerahkan tanda terima kepada Ketua DPD PKS Tanjungpinang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *