Program Strategis Unggulan Duri Islamic Center Mantan Bupati Bengkalis Belum Dilanjutkan

Program Strategis Unggulan Duri Islamic Center Mantan Bupati Bengkalis Belum Dilanjutkan. (Foto: istimewa).

BENGKALIS, RADARSATU.COM – Dimasa kepimpinan Amril Mukminin, ada beberapa program yang sangat strategis dan menjadi salah satu program unggulan nya pada saat itu.

Salah satunya yaitu Duri islamic Center yang digadang-gadang akan menjadi Icon wisata religi di Kabupaten Bengkalis.

Yang menjadi bangunan termegah dikawasan Pesisir Provinsi Riau.bahkan menjadi bukti sejarah komitmen pemerintah bersama masyarakat dalam penjabaran merealisasikan Visi dan Misi dalam pengembangan budaya dan agama sebagai kepala daerah yang berjuluk negeri junjungan.

Hal ini disampaikan sewaktu Amril Mukminin menjadi Bupati Bengkalis pada acara Pemancangan tiang pertama tanda dimulai nya Pembangunan Duri Islamic Center pada hari Jumat Tanggal 12 April Tahun 2019.

Salah satu nya dengan kehadiran Duri Islamic Center (DIC) pasti akan berdambak pada peningkatan perekonomian masyarakat setempat. dimana pasti banyak menimbul peluang investasi serta menarik investor untuk berinvestasi.

Duri Islamic Center ini juga rencananya akan menampung 10.000 jemaah.selain tempat beribadah bangunan ini juga akan digunakan untuk kegiatan keagamaan.beberepa fasilitas yang bakal tersedia yakni bangunan masjid dengan dilengkapi empat Menara.

Baca Juga :  BC Batam Serius Gempur Peredaran Rokok Ilegal dam Mikol

Plaza Masjid, Muzeum, Area Parkir, Kios Komersial, Shofa, Gedung Serba Guna, Parkir Bus, Toilet Umum, Mini Market, Multimedia dan Perpustakaan, Kemudian Sekolah Terpadu, terdiri TK/Paud, Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

Ada juga Kantor Pengolahan ,Pusat kajian Islam dan Perpustakaan,Guest House Putra dan Putri, begitu juga dengan kemegahan diluar Bangunan.

Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) ini sesuai dengan rencanaakan dibangun 2 lantai dan menelan biaya yang sangat besar dimulai pada tahun 2019 akan dtuntas pada tahun 2021 dengan pola Multi Years (tahun jamak) yang berasal dari Anggaran APBD Bengkalis dan akan dilaksanakan 3 tahap untuk tahap pertama sudah dilaksanakan dengan Biaya Rp 38,41 dan dimenangkan oleh PT.Luxindo Putra Mandiri.

Dan untuk konsultan pengawas dimenang kan oleh Cv. Althis Konsultan Kepala Dinas PUPR saat itu dijabat Oleh Hadi Prasetiyo dan KPA Junaidi ST, MT, PPTK Beni Murdani ST.

Baca Juga :  Sidang Pembunuhan di Karimun Hadirkan Saksi Tergugat Dari Kejaksaan

Dan pastinya peran serta tugas yang sangat penting dan sangat besar menjadi tanggung jawab mereka untuk mewujud kan peroses pembangunan yang sesuai dengan yang direncanakan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin kala itu.

Apalagi Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin waktu itu juga berpesan DIC ini sangat dinantikan oleh masyarakat dan pastinya menjadi kebanggan tersendiri bagi dirinya.

Oleh karna itu ia juga berharap kepada Dinas PUPR, Konsultan,dan pihak pihak yang terkait dalam pembangunan ini. Dimana ia berpesan agar setiap permasalahan harus dikomunikasikan walaupun sekecil apapun dan berhati-hati agar terlaksana dengan baik ujarnya saat itu.

Tapi sangat disayangkan apa yang telah diamanahkan nya itu tidak dilaksanakan dengan baik dan amanah itu seperti diabaikan terlebih lagi kepala Dinas PUPR yakni Hadi Prasetiyo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis.

Dimana dan semestinnya dengan ketegasan terhadap Bawahan nya untuk tidak main main dalam pelaksanaan nya, karna proyek ini salah satu peroyek yang menjadi kebanggaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin kala itu.

Baca Juga :  Penerbangan Penumpang di Bandara Hang Nadim Dihentikan Sementara

Dan pastinya sebagai bentuk momen dan sejarah bagi diri nya saat menjadi orang Nomor Satu Dinegeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.

Dalam pelaksaanan pembangunan peroyek DIC itu sendiri tidak mengikuti diduga tidak mengikuti spesifikasi.

Tidak mengikuti spek dalam pekerjaan yang mana harus dilakukan tapi tidak dilaksanakan dan temuan senilai Rp 1,8 milyar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan.

Begitu dalam tahapan proses kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dimana dalam proses pencarian dan pengumpulan bukti untuk menemukan unsur pidana dalam menentukan tesangka.untuk proses penyidikan ini disampaikan oleh kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kajari), Nanik Kushartanti pada waktu itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.