Polres Karimun Cek Makanan dan Minuman Kadaluarsa Jelang Lebaran Idul Fitri

Personil Polres Karimun terlihat seadang melakukan pengecekan. (Foto: istimewa).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idul Fitri, Polres Karimun lakukan pengecekan harga bahan pokok serta makanan dan minuman yang kadaluarsa di sejumlah tempat, Senin (10/4/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Kanit Idik IV Tipidter Polres Karimun Iptu Junaidi mengatakan, pengecekan dilakukan dengan melibatkan 18 personel yang terdiri dari dua regu.

Regu pertama dipimpin oleh Iptu Junaidi yang melakukan pengecekan Mega Mart, Naga Mas Mart, Toko Asiong dan Meta  Mart yang berada di wilayah Jalan A. Yani Kelurahan Baran II Keccamatan Meral.

“Dari hasil pengecekan tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa,” kata Junaidi.

Kemudian, regu 2 dipimpin oleh Ipda Javier Ahmad yang melakukan pengecekan di Pangkalan BBM/Pom Mini milik Muryani di Jalan R. Oesman Batu Lipai Kecamatan Meral.

Serta Pangkalan BBM/Pom Mini milik Abun Joni dan di Jalan  A. Yani Baran I Kecamatan Meral dan Pangkalan BBM/Pom Mini milik Leman di Jalan. A. Yani Baran II Kecamatan Meral.

Selain memantau harga bahan pokok makanan dan minuman yang kadaluarsa, juga melakukan pengecekan beberapa pom mini untuk memastikan ketersediaan BBM termasuk APAR (Alat Pemadam Api Ringan) guna menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran.

“Dari beberapa pengecekan telah di temukan Powder / Racun Api telah Expired, kemudian di berikan himbauan agar pemilik masing-masing pangkalan / Pom Mini untuk mengupdate masa limit dari Racun Api / Powder yang dimiliki,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *