DPRD Anambas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas T.A 2022

DPRD Anambas Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas T.A 2022. (Foto: istimewa).

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Lantai I Kantor DPRD, Senin (3/4/2023) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, menyampaikan rapat paripurna hari ini adalah berpedoman berdasarkan menteri dalam negeri 18 Tahun 2020, tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 18 ayat 1 dalam rapat paripurna DPRD dilakukan 1 Tahun sekali paling lambat Tiga Bulan Tahun anggaran berkahir.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris, mengatakan mengawali penyampaian kinerja Pemerintahan Daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Kemudian, penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut mengacu kepada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun 2022.

Menurut Haris, RKPD Tahun 2022 merupakan Tahun kedua dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Tema pembangunanTahun 2022 adalah “Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal, dan Penguatan Sistem kesehatan”. Dengan Prioritas Pembangunan Daerah yaitu.

Pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh, Kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah, Perikanan dan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari.

Konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi dan Birokrasi yang melayani dan inovatif, serta otonomi desa yang berdaya saing.

Lanjut Bupati Haris, akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah Tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp. 869 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 822,7 milyar atau sebesar 94,67 persen,” katanya.

Turut Hadir, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, OPD, Forkopimda dan Parpol. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *