Wan Samsi Sebut, KTP Digital Lebih Praktis dan Efektif Untuk Masyarakat

Kadisdukcapil Pemko Tanjungpinang, Wan Samsi . (Foto: Robbin. S).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Zaman telah berubah dan teknologi semakin canggih, semua saat ini serba bisa asal mau belajar dan memiliki keinginan.

Tempo dulu, masyarakat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hitam putih, tidak lama kemudian berubah menjadi KTP Siak hingga e-KTP sesuai dengan peraturan pemerintah pusat di Jakarta.

Kini muncul lagi KTP digital lebih canggih lagi, tinggal datang ke Kantor Disdukcapil Pemko Tanjungpinang. Buka aplikasi dan masukkan PIN urusan KTP digital menampakkan hasil yang sangat memuaskan.

Menunggu hasil KTP digital tidak perlu lama dan tidak membosankan hanya hitungan 10 menit hasilnya sudah tampak menghiasi layar kaca handphone anda.

Apa saja keuntungan KTP digital?

Berbagai hal yang dapat menguntungkan jika mengantongi KTP digital sebab barang jadi dimaksud bukan bentuk fisik namun sudah melekat kemudian menyatu di aplikasi handphone.

Jika kita berurusan di perkantoran maupun di luar kantor, misalnya di Pelabuhan atau Bandara tinggal buka aplikasi dan masukkan nomor PIN.

KTP digital sangat praktis dan lebih efisien dalam segala bentuk urusan. Tidak perlu bolak balik cabut dompet, patah dan terkelupas sehingga NIK atau nama hilang.

Yang lebih menguntungkan lagi apa saja yang dimunculkan dari aplikasi KTP digital dapat tercover seperti data keluarga, NPWP, BPJS serta data lain yang dibutuhkan.

Kadisdukcapil Pemko Tanjungpinang, Wan Samsi saat launching mengatakan, KTP digital ini sebenarnya Februari 2023 lalu sudah efektif berjalan dan diharpkan masyarakat agar segera memiliki KTP digital tersebut.

“Capaian target tahun 2023 minimal masyarakat yang sudah memiliki KTP digital kita target 25 persen,  khususnya kepada warga yang wajib memiliki KTP. Sebab tahun 2024 kita diperhadapkan dengan pesta demokrasi, yakni pemilukada serentak agar hak kita dapat terpenuhi,” kata Wan Samsi disela-sela kesibukannya, Senin (20/3/2023).

Ia menambahkan, di era digital saat ini sudah semestinya dan dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman yang semuanya dapat diakses dengan mudah sesuai  dengan Permendagri yang diterapkan dalam bidang pelayanan.

“Sudah saatnya kita dapat mengikuti perkembangan zaman era digital, segalanya dapat terakses dengan muda sesuai dengan Permendagri yang diterapkan dalam bidang pelayanan. Kalau sebelumnya ketika memperpanjang e-KTP masih banyak kendala secara khusus masalah waktu yang terkesan lambat belum lagi masalah blanko kosong.

Jadi KTP digital saat ini sangat menguntungkan tinggal bagaimana antusias masyarakat agar segera mengurus KTP digital dan kami siap melayani,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *