Cegah Perkawinan Dini Antisipasi Stunting

Deputi Bidang Pengendalian BKKBN, Bonivasius Prasetya memberikan cendera mata kepada Dandim 0315 Tanjungpinang, Kolonel Inf Tommy Anderson. (Foto: Robbin. S).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Perkawinan dini harus dicegah agar tidak terjangkit gizi buruk (stunting).

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization (WHO). Stunting adalah gangguan perkembangan dan pertumbuhan Anak yang disebabkan gizi buruk karena terserang infeksi yang berulangkali maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai.

Mengacu Inpres No.3 Republik Indonesia tanggal 20 Mei tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung keluarga berkualitas menitikberatkan bahwa kampung keluarga yang berkualitas adalah satuan wilayah setingkat desa, dimana terdapat integrasi dan konvensasi penyelenggaraan serta pemberdayaan penguatan Institusi keluarga.

Terkait pencanangan gerakan Kolaborasi penanggulangan stunting, Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dinakhodai Rahma akan membangun sinergitas berkolaborasi dengan institusi serta instansi terkait diantaranya.

Deputi Bidang Pengendalian BKKBN, Bonivasius Prasetya saat menjelaskan terkait gizi buruk. (Foto: Robbin. S).

Kepala Dinas Kesehatan dan BKKBN, Kapolresta Tanjungpinang, Dandim 0315 Tanjungpinang, Danlanud. Danludal serta Kajari Tanjungpinang agar saling bergandeng tangan dan bekerjasama memberantas gizi buruk dari Negeri Kota Gurindam Tanjungpinang.

Rahma mengatakan, penanggulangan stunting adalah tanggung jawab bersama, tanpa adanya kerjasama yang baik, mustahil capaian penanggulangan stunting seperti apa yang diharapkan tidak mungkin dapat membuahkan hasil yang signifikan,” katanya.

Menurutnya, perlu diberitahukan, Tanjungpinang masuk nominator dalam penanggulangan BKKBN meskipun saat ini sedang berproses.Hanya tinggal 1,4 persen Kota Tanjungpinang akan bebas dari gizi buruk dan dalam waktu dekat ini dapat mengejar target pencapaian.

“Untuk itu mari kita dengan kompak berkolaborasi untuk penanggulangan stunting ini,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian BKKBN, Bonivasius Prasetya menjelaskan, pencegahan penanggulangan stunting bukan bersifat sementara namun penanggulangan itu dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengenal batas waktu tertentu.

Untuk itu jalan untuk mencegah ada beberapa point penting yang harus dilakukan seperti mencegah perkawinan dini. Usia perkawinan dini belum kategori dewasa sangat rentan dengan stunting yang biasanya usia perkawinan 18-19 tahun.

Kategori usia perkawinan dewasa siap hamil dan tidak mudah terindikasi dtunting yakni untuk wanita minimal 21 tahun dan untuk Pria 25 tahun.

Namun biasanya penanggulangan dan mencegah stunting dialamatkan kepada Wanita. Maka dianjurkan dari usia remaja hingga dewasa supaya rutin mengkonsumsi tablet penambah darah agar reputasi kewanitaan itu tetap sehat sampai proses kehamilan.

“Pencegahan penanggulangan stunting tidak dapat bekerja setengah hati, namun sangat membutuhkan keseriusan, sinergitas lewat kolaborasi yang sudah dibangun. Jika sudah kompak dan bekerjasama tentunya capaian target bisa terpenuhi serta terakomodir,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Dandim 0315 Tanjungpinang Kolonel Inf Tommy Anderson mengatakan, penanggulangan stunting adalah tanggungjawab bersama untuk penanggulangan gizi buruk kepada anak cucu maupun generasi muda nanti.

“Jadi giat yang sedang terselenggara di Kodim ini, kebetulan sebagai tuan rumah sesuai dengan kesepakatan bersama dan untuk tahun selanjutnya tentu akan bergulir yang intinya siap berkolaborasi,” katanya.

Deputi Bidang Pengendalian BKKBN, Bonivasius Prasetya memberikan cendera mata kepada Kapolresta Tanjungpjnang Kombes Pol. Herbertus Ompu Sungguh. (Foto: Robbin. S).

Hal serupa juga dikatakan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Herbertus Ompu Sungguh, pihaknya selalu siap berkolaborasi dengan semua instansi dan jajaran terkait di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Penyuluhan sekarang telah berjalan agar penanggulangan stunting ini harus ditangani serius. Penanggulangan stunting ini bukan bisa dipastikan sampai kapan namun sifatnya harus rutin dan berkelanjutan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *