Kabupaten Bintan Terima Adipura Empat Kali Berturut-Turut

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima Adipura kategori Kota Kecil tahun 2022. (Foto: istimewa).

BINTAN, RADARSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan bergengsi Anugerah Adipura kategori Kota Kecil tahun 2022 sekaligus menjadi Adipura ke empat kalinya secara berturut-turut yakni 2016, 2017, 2018 dan 2022.

Hal ini merupakan buah dari konsistensi dalam menjaga lingkungan, kebersihan hingga penampungan dan pengelolaan sampah.

Anugerah Adipura ini disejalankan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan foto bersama saat menerima Adipura. (Foto: istimewa).

Sebanyak 258 kabupaten/kota pada tahun 2022 lalu dilakukan penilaian berdasarkan tahapan indikator.

Hasilnya ditetapkan 5 kabupaten/kota meraih Adipura Kencana, 80 kabupaten/kota ditetapkan sebagai peraih Adipura.

61 kabupaten/kota menerima sertifikat Adipura sebagai apresiasi atas upaya menuju adipura serta 4 kabupaten/kota menerima Plakat Adipura sebagai penghargaan atas upayanya menciptakan kebersihan lingkungan.

Adipura yang diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan ini baginya dianggap sebagai penambah spirit menjaga lingkungan dan mengelola sampah.

“Apresiasi untuk semua khususnya para pahlawan kebersihan dan lingkungan. Adipura ini bukan puncak dari upaya kita menjaga lingkungan, ini bonus bagi kita. Namun semangat menjaga lingkungan itu berkelanjutan sampai ke generasi akan datang,” kata Roby saat ditanyai usai menerima Penghargaan, Selasa (28/2/2023) di Gedung Manggala Wanabakti.

Pemerintah Kabupaten Bintan kembali meraih penghargaan bergengsi Anugerah Adipura kategori Kota Kecil tahun 2022. (Foto: istimewa).

sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Prof. Dr. Siti Nurbaya juga mengharapkan agar seluruh kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan bisa terus mengedepankan azas kesadaran serta kepedulian terhadap kelangsungan hidup dan makhluk hidup.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 ini Pemkab Bintan sendiri atas arahan Bupati Bintan telah menaikkan insentif bagi Satgas Kebersihan sebesar Rp. 150.000 per bulan bagi 335 petugas.

Sebagaimana yang pernah disampaikan Roby beberapa waktu lalu bahwa insentif tersebut sebagai salah satu wujud rasa terimakasih dan apresiasi, sebab jasa dan keringat para petugas yang berjibaku setiap hari tidak dapat diukur dengan indikator rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *