Komisi I Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dukcapil Riau

Komisi I Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dukcapil Riau. (Foto: istimewa).

BENGKALIS, RADARSATU.COM – Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau di Pekanbaru membahas Aplikasi Indentitas Kependudukan Digital, pada Jumat (24/2/2023).

Rapat kerja langsung dipimpin oleh Febriza Luwu selaku Ketua Komisi I. Ia menyampaikan, terkait dengan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk mempermudah masyarakat dalam satu aplikasi satu data per jiwa yang disiapkan dalam fitur/aplikasi yang ada di Handphone. Untuk tahap awal ini Kabupaten Bengkalis dalam proses kejar target capaiannya.

Tentunya ada plus minus dalam mengaplikasikan program dari pemerintah pusat. DPRD sebagai lembaga legislatif tentunya mendukung apa yang menjadi program pemerintah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Dari satu sisi IKD ini mempermudah masyarakat baik dalam pengurusan kepindahan, BPJS maupun tanda tangan online. Antisipasi yang menjadi kelemahan program IKD ini juga tentunya sudah dipersiapkan solusi terbaiknya sehingga dapat meminimalisir kendala yang terjadi selama sistem ini terlaksana. Semua tidak lepas dari dukungan dan support penganggaran yang ada di Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. disamping itu, kita juga mengkhawatirkan aplikasi ini mudah di Hack, ya kita harap jangan sampai hal ini terjadi,” ujarnya.

Multi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Data menanggapi, Disdukcapil selalu melakukan pembaruan data kependudukan dari Tahun 1995 yang masih manual sampai sekarang sudah menggunakan aplikasi digital.

Dengan adanya KTP digital ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan menunjukkan identitas diri melalui HP saja tidak perlu menunjukkan KTP Elektronik. selain itu juga dengan adanya aplikasi IKD ini masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor Disdukcapil, cukup membuka aplikasi tersebut untuk membuat KTP, KK dan lainnya.

“Aplikasi ini hanya untuk Android belum tersedia untuk Iphone, saat ini masih dalam proses perbaikan aplikasi IKD tersebut,” jelasnya.

“Bagaimana dengan masyarakat ekonomi lemah yang tidak menggunakan Android, supaya ini tidak menjadi beban bagi masyarakat perlu ada pertimbangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau,” tanya Zuhandi dalam Rapat.

Dwi Disdukcapil Provinsi Riau menjelaskan blangko pembuatan KTP tidak dihilangkan tetapi dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan kartu identitas contohnya bagi pembisnis yang tidak perlu repot-repot membawa berkas identitas karena semua indentitas sudah terlampir di Aplikasi IKD.

Sanusi menjelaskan, pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak semuanya stabil dan mampu membeli HP Android untuk mendownload aplikasi IKD ini karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.

“Kita mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemerintah tetapi perlu pertimbangan lagi efek samping kelemahan aplikasi ini karena di dalam aplikasi tersebut ada data pribadi kita,” imbuhnya.

Aswandi mengatakan aplikasi IKD ini masih dalam proses belum ada kebijakan sepenuhnya, dengan adanya diskusi dan masukan yang telah disampaikan tadi menjadi catatan untuk mempertimbangkan lagi kelemahan-kelemahan dari aplikasi ini dalam mengambil kebijakan kedepannya.

Febriza luwu mengucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan menjadi saran dan masukan kita mendalami Aplikasi IKD ini dan mendorong sepenuhnya program yang dijalankan oleh Pemerintah.

Turut Hadir anggota Komisi I dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Nurfaridinsyah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *