Roy Huffington Kenalkan Hukum Melalui JMS ke Pelajar

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap berfoto bersama dengan para guru dan pelajar. (Foto: istimewa).

NATUNA, RADARSATU.COM – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengenalkan hukum kepada pelajar SMK Negeri 4 Anambas dan SMP Negeri 1 Anambas, Kamis (2/2/2023).

Kegiatan itu dikemas dalam sosialisasi melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Roy mengatakan, program JMS tahun 2023 kali ini mengangkat tema “Bullying di lingkungan sekolah”.

“Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah,” kata Roy.

Roy menjelaskan, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang.

Dalam undang-undang tersebut bertindak sebagai Penuntut umum, Penyelidik/penyidik, Melaksanakan penetapan hakim, Jaksa Eskekutor dan Jaksa Pengacara Negara.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa-siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” jelasnya.

Menurut Roy, JMS sangat penting dilakukan, karena merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.

“Bahwa perilaku bullying harus dihindari dan dihentikan. Siswa-siswi sebagai penerus bangsa harus menjadi pelopor perubahan bangsa dengan menjauhi perbuatan buruk salah satunya Bullying,” ujarnya.

Sosialisasi itu berjalan lancar dan terjadi diskusi-diskusi menarik terhadap para pelajar terkait hukum. Keingintahuan para pelajar sangat tinggi tentang Jaksa serta persoalan hukum seperti perundungan disekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong/ hoax, kekerasan seksual dan undang-undang ITE. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *