Ansar Ahmad Dilantik Sebagai Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Kwarda Kepri

Ansar Ahmad Dilantik Sebagai Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Kwarda Kepri. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar melantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjadi Ketua Pengurus Majelis Pembimbing Daerah Kwarda Kepri Periode 2022-2027.

Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, (1/2/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor.166, Nomor.167 dan Nomor.168 yang menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menjadi Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau.

Sedangkan, Adi Prihantara juga dilantik menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau serta Djarot Wibowo menjadi ketua LPK Gerakan Pramuka Kepulauan Riau masa Bakti 2022-2027.

Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol (Purn) Budi Waseso melalui sambungan virtual Zoom Meeting menyampaikan pelantikan yang dilaksanakan ini meruakan tindak lanjut atas telah diterbitkannnya Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terkait Pengurus Majelis Pembimbing Daerah, Kwartir Daerah dan Lembaga Pemeriksaan Keuangan (LPK) Kwratir Daearh Kepulauan Riau.

“Dalam pelantikan kakak-kakak telah mengucapkan tri satya Pramuka. Saya berharap agar tri satya telah diucapkan adalah sebuah janji atau ikrar kita, dapat diwujudkan secara nyata, baik dalam kegiatan lingkungan pramuka maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai Warga Negara Indonesia,” jelasnya.

Dengan letaknya yang strategis dan mempunyai banyak potensi ekonomi, Budi Waseso berharap Kwarda Kepulauan dapat memaksimalkannya.

“Sebagi contoh Kwarda kepulauan Riau dapat mengikutsertakan adik-adik pramuka penegak, pandega seta para pembina pramukadalam pelatihan-pelatihan yang terkait dengan perikanan karena potensi di daerah terbilang besar,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *