Gubernur Kepri Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kementerian PUPR dan AIIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian PUPR RI dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Gubernur Kepulauan Riau  Ansar Ahmad menandatangani secara parsial Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR RI, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka persiapan pembangunan jembatan Batam – Bintan (pada sisi Kabil – Tanjung Sauh) di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (9/1/2023).

Penandatanganan disaksikan oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP RI Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Walikota Batam diwakili Asisten I dan disejalankan dengan Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kepri yang baru, Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Di akhir acara, Gubernur Ansar menyampaikan penandatangan kerja sama ini dilaksanakan setelah melalui beberapa kali pembahasan antara ketiga belah pihak.

“Kemarin kita bahas lagi. Karena memang membahasnya beberapa kali. Kementerian PUPR dan tim kita dan AIIB. Satu persatu dibahas secara detail karena ini menyangkut proyek besar sehingga dihindari betul adanya dispute dalam pelaksanaannya. Sekaligus menyusun timeline kerjanya” ujar Gubernur Ansar.

Saat ini, menurut Gubernur Ansar, proses pelelangan pembangunan jembatan yang akan dibiayai oleh AIIB yakni dari landing point Batam hingga Pulau Tanjung Sauh tinggal menunggu selesainya soil investigation atau penyelidikan tanah di 16 titik dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *