Gubernur Kepri Serahkan DPA ke SKPD se-Kepri, Instruksikan Segera Jalankan APBD 2023

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/1/2023).

Penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin di tahun 2023 merupakan langkah awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.

Dalam arahannya, Gubernur Ansar terlebih dahulu mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh jajaran OPD Pemprov Kepri termasuk DPRD Provinsi Kepri sehingga pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2023 bisa berjalan tepat waktu.

“Kita juga mengapresiasi OPD yang telah bekerja keras merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan baik melalui penyerapan anggaran di atas 95 persen pada Tahun Anggaran 2022,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Kepada seluruh kepala OPD Pemprov Kepri, Gubernur Ansar memberi instruksi agar setelah DPA diterima untuk mempercepat proses administrasi seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan Bendahara Pengeluaran. Selain itu juga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

“Saya menginginkan pada Tahun Anggaran 2023 pelaksanaan APBD didukung oleh birokrasi dan administrasi yang lebih baik,” tegasnya.

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023 juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Ansar. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

“Artinya melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini kita semua berjanji dan berkomitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum didalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026,” ujarnya.

Dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp. 4,01 triliun, Belanja sebesar Rp. 4,15 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp 132,21 miliar.

Rincian dari masing-masing komponen APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 tersebut adalah komponen pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,51 triliun  yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp 1,34 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 16,65 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 18,30 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 135,07 miliar, Pendapatan Transfer Pusat ke Daerah sebesar Rp 2,49 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berasal dari Hibah Badan/Lembaga/Organisasi Dalam Negeri sejumlah Rp 1,32 miliar.

“Lalu komponen belanja dengan total sebesar Rp 4,15 triliun yang kebijakannya dijabarkan ke dalam bentuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sesuai Struktur Belanja Daerah dalam APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana besaran masing-masing belanja adalah Belanja Operasi sebesar Rp 2,91 triliun,Belanja Modal sebesar Rp 581,56 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 milyar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 649,63 miliar,” kata Sekda Adi.

Adapun pagu anggaran OPD yang akan melaksanakan belanja pada Tahun Anggaran 2023, seperti yang pada beberapa kesempatan disebut Gubernur Ansar untuk diprioritaskan yaitu sektor Pendidikan dan Kesehatan mendapatkan porsi terbesar. Di mana Dinas Pendidikan mendapat anggaran sebesar Rp 908,95 miliar, dan Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSUD Engku Haji Daud) sebesar Rp 499,34 miliar.

“Sedangkan komponen pembiayaan sebesar Rp. 132,21 miliar dan dalam APBD Tahun Anggaran 2023, komponen pembiayaan tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp 200 miliar dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 16,55 miliar” tutup Sekda Adi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Boby Jayanto, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, Kepala Bidang PP2AT Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Kartika, dan tim percepatan pembangunan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *