Kemenkumham Kepri Apresiasi Rutan Tanjungpinang

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumkum Kepri, Dwi Nastiti didampingi Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan memberikan piagam penghargaan. (Foto: Robbin.S).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Rutan Kelas I Tanjungpinang melakukan peresmian Rumah Kerupuk Gurindam, Kamis (22/12/2022).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan mengatakan, dengan diresmikanya Rumah Kerupuk Gurindam ini diharapkan dapat memberikan citra positif Aparat Penegak Hukum (APH) dan pelaku UMKM untuk meningkatkan produksi dan pemasaran di Kepulauan Riau sesuai dengan gerakan kemitraan inklusif berdasarkan perintah Presiden RI, Joko Widodo pada 3 Oktober 2022 lalu di Jakarta.

“Momentum ini sangat membantu para pelaku UMKM asalkan ada niat dan kemauan, jadi tunggu apalagi,” katanya.

Eri juga memaparkan bahwa dalam hal ini mendapat dukungan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad asalkan tepat guna dan sasaran.

Menurutnya, Kepulauan Riau sangat luas dengan pulau-pulaunya, jadi jika para pelaku UMKM berminat untuk mengembangkan, masih banyak peluang untuk lebih maju kedepannya.

“Biar jangan berjalan ditempat, kami pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang akan lebih giat lagi membuat terobosan baru yang bersentuhan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan seperti mendirikan kelompok seni, Rijiba (Rumah Jel Belanda) yang melahirkan dua bentuk yakni Tari Rentak Rujiba dan Jinggak Rujiba yang diperankan Warga Binaan Pemasyarakatan bekerjasama dengan Pegawai Rutan Tanjungpinang,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Rutan Kelas I Tanjungpinang juga memberikan penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum atas sinergitas yang selam ini telah terbangun dengan baik.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwi Nastiti.

Dwi Nastiti juga memberikan ucapan terima kasih serta apreasiasi yang tinggi kepada Polres Bintan yang dapat bersinergitas dalam mengatasi gangguan Kamtibmas.

Selanjutnya ucapan terimakasih juga diberikan kepada Dinas UMKM Provinsi Kepri dan General Manager Pelindo I Cabang Tanjungpinang atas dukungan maupun kerjasamanya sehingga terwujudnya Launching Rumah Kerupuk Gurindam sebagai bentuk sinergitas sehingga program Kemenkumham ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Terkait dengan hasil produksi Rumah Kerupuk Gurindam ini nanti akan dipasarkan bersama hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Indonesia,” kata Dwi.

Sementara itu, General Manager Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Darwis mengatakan bahwa akan bergandeng tangan dengan Dinas UMKM Provinsi Kepri.

“Program kerja yang kini dibangun oleh Kemenkumham sangat bagus dan terarah. Rumah Kerupuk Gurindam ini dibutuhkan promosi seluas mungkin agar dapat dikenal masyarakat Kepri, tinggal bagaimana pihak Rutan sendiri mengelola serta memoles pemasaranya,” katanya.

Ia menegaskan, Pelindo Cabang Tanjungpinang sebagai mitra kerja dan siap berkolaborasi dengan pihak Kemenkumham yang dikelola Rutan Tanjungpinang.

“Kami siapkan tempat Rumah Kerupuk Gurindam diujung Pelabuhan Domestik maupun Internasional dalam rangka saling mendukung kearah yang positif. Saya yakin kalau Rumah Kerupuk Gurindam dikelola dengan serius pasti bisa berkembang dan dikenal masyarakat luas di Kepulauan Riau,” tegasnya.

Perlu diketahui, di era transparansi saat ini, seluruh jajaran unit Kerja Kemenkumham diwajibkan memberikan pelayanan publik berbasis HAM dengan melakukan pembentukan berdasarkan Per menkumham No.2 tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.

Mulai dari 11 unit eselon I dan 33 Kantor Wilayah akan menjadi obyek penilaian Pembentukan Unit kerja Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Dalam hal ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang merupakan salah satu UPT yang mendapat apresiasi tinggi dari Kanwil Kemenkumham Kepri atas inovasi maupun terobosanya dengan menciptakan sentral expo terdepan di Terminal Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura Tanjungpinang sebagai wujud pelayanan dan pembinaan kemandirian untuk mengembangkan ekonomi kreatif serta menciptakan produk-produk unggulan khas Provinsi Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *