RHT Minta Dinkes Kepri Pantau dan Tarik Obat Sirup Diduga Pemicu Gagal Ginjal Anak Versi BPOM

Wakil Ketua II DPRD Kepri Fraksi PKS, Raden Hari Tjahyono (RHT) saat diwawancarai. (Foto: istimewa).

BATAM, RADARSATU, COM – Akhir-akhir ini masyarakat secara nasional maupun daerah dihebohkan terkait peredaran beberapa obat sirup dinilai menyebabkan gagal ginjal pada anak.

Terkait hal ini, politisi PKS Raden Hari Tjahyono (RHT) yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Kepri mendesak Dinkes Kepri dan kabupaten-kota di Kepri, memantau peredaran obat-obatan tersebut.

“Dari pemberitaan yang kita pantau ada beberapa obat yang beredar pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak. BPOM bahkan sudah merilisnya, khusus yang rekomendasi BPOM ini kita berharap sekali Dinkes bisa gerak cepat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder menarik peredarannya,” tutur Raden Hari Tjahyono.

Berdasarkan rilis di berbagai media siber, BPOM melampirkan ada lima daftar obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG yang ditarik.

Dia menjelaskan, persoalan kematian anak akibat ginjal akut ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena anak ada masa depan Kepri.

“Saya berharap ini jadi perhatian pihak terkait. Jangan sampai menelan korban lagi dari berita yang kita dengar dan baca di Kepri sudah ada, kasus ini perlu jadi perhatian karena nyawa saty orang itu sangatlah berarti jangan dilihat kuantitasnya,” harap RHT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *