Wartawa Senior Mendapat Piagam Penghargaan Sebagai Tokoh Pejuang Kota Otonom

Walikota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan piagam penghargaan kepada istri Almarhum H Akmal. (Foto: istimewa).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM –Kembali, Almarhum H Akmal sang wartawan senior mendapatkan piagam penghargaan sebagai tokoh pejuang pendiri Kota Otonom Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, Senin (17/10/2022).

Terbentuknya Kota Otomon Tanjungpinang itu di bawah kepemimpinan Suryatati A. Manan yang menjabat sebagai walikota dua periode lebih.

Bersama sama pejuang lainnya, diantaranya Efiyar Yamin, Arif Rasahan, Hasan Daut dan H Akmal Atatrick menjalankan roda kepemerintahan waktu itu, dengan porsi masing masing.

Penyerahan dilaksanakan dirangkai HUT Otonom ke 21 di Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang.

Sekaligus mengenang terbentuknya Kota Otonom Tanjungpinang. Pada 1 Januari 2001 disebutkan bahwa lembaga pembantu gubernur pembantu bupati dan kota administratif dihapuskan.

Dinilai tidak layak maka ditingkatkan menjadi Kotamadya akan dilikuidasi menjadi ibu kota kecamatan. Setelah melalui proses perjuangan dengan memperhatikan makin pesatnya pembangunan pertumbuhan penduduk serta tuntutan dari aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Maka status administratif dipandang layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom.

Terbitlah Undang-Undang nomor 5 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Tanjungpinang dengan diangkatnya pejabat Walikota Tanjungpinang yaitu Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1.24.3 25 tanggal 24 Agustus 2001.

Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Jakarta bersamaan dengan 12 Kabupaten dan kota se Indonesia lainnya menetapkan tanggal 17 Oktober 2001 sebagai daerah otonom.

Maka Sejak saat itu berubah status pemerintah Kota Administratif Tanjungpinang menjadi kota otonom Tanjungpinang yang menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangan kota dan kabupaten lainnya di wilayah Republik Indonesia.

Perubahan status pemerintahan tersebut wilayah yang semula terdiri dari 2 kecamatan dengan 10 kelurahan dikembangkan menjadi 4 kecamatan dengan 18 kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *