Catat! Ini 7 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra 2022 di Karimun

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Zebra 2022 di wilayah hukum Polres Karimun. (Foto: Riandi/Radarsatu.com).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Polres Karimun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Senin (3/10/2022).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, dan dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Karimun, Pom AD, Pom AL, Dishub dan personil Polres Karimun.

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2022 itu ditandai dengan menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari Pom AD, anggota personil Satlantas, dan Dishub oleh Kapolres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran dengan tujuan membangun kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas yang Presisi serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.

“Operasi zebra ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai dari tangal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalulintas dan lokasi rawan pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Tony berharap, dalam pelaksanaan nantinya, para personil memahami target dan sasaran operasi ini secara maksimal dan sungguh-sungguh serta penuh dengan tanggung jawab sehingga dalam pelaksanaanya berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan yang di harapkan.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan. Kedepankan tindakan preentif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik yang humanis dan lakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung face to face kepada masyarakat atau melalui media elektronik, media cetak, dan melakukan turjawali yakni pengaturan, penjagaan dan pengawalan patroli untuk menjamin kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun,” ujarnya.

Tony mengatakan, selain itu anggota harus menghindari tindakan pungli dan lakukan tugas ops zebra ini dengan baik dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif yang dapat menurunkan citra institusi Kepolisian.

“Pahami psikologi masyarakat, lakukan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan Instansi lainnya. Selamat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar dan memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Apriyanto mengatakan, adapun 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini diantaranya menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur.

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

“Secara teknis penindakan nanti akan dilakukan anggota di lapangan saat melaksanakan operasi,” katanya.

Eko Aprianto menambahkan, operasi ini akan digelar disejumlah lokasi, terutama wilayah potensial terjadinya pelanggaran seperti pulau Karimun Besar. Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan akan menindak tegas pelanggar, dengan langkah tilang apabila didapati pelanggaran lalu lintas berat.

“Prioritas kita di pulau Karimun, karena dalam beberapa waktu belakangan banyak terjadi kecelakaan. Penindakan hukum jika sudah fatal maka akan kita tilang, jika masih bisa ditegur akan kita tegur,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *