Rahma Gesa Pembangunan Pasar Baru Pelantar Satu

Kondisi pembongkaran bangunan lama Pasar Pasar Baru Pelantar Satu saat ini sedang berjalan. (Foto: Robbin S/Radarsatu.com).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Walikota Tanjungpinang, Rahma terus menggesa pembangunan Pasar Baru Pelantar Satu yang berada di Kelurahan Tanjungpinang Kota.

Pembangunan ini merupakan janji Rahma pasca robohnya Pasar tersebut akibat cuaca buruk dan fisik bangunan yang termakan usia.

Janji itupun mulai ditunaikan Rahma secara perlahan walaupun saat ini masih dalam tahap awal dan fokus dengan pembongkaran bangunan lama diempat titik lokasi yang sama.

Pekerjaan pembongkaran itu dialamatkan sebagai pelaksana PT.Gusindo Mulia Bersinar kemudian waktu pelaksanaan pembongkaran bangunan lama 45 hari kalender.

Pelaksanaan proyek pembongkaran Pasar Baru Pelantat Satu Kelurahan Tanjungpinang Kota ini diawasi oleh CV. Nusa Dua Cinsutant Nomor kontrak, 13/SP/PUPR-CK/APDD/IX/2022 dan nilai dana kontrak.1.475.292.354.30 sumber dana APBD 2022.

Menunggu proses pembangunan Pasar Baru Pelantar Satu ini, Rahma merelokasi Pasar Puan ramah dibilangan Km.7 eks terminal lama yang sampai merogoh kocek keuangan Negara melalui APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.2 miliar.

Relokasi pasar Puan Ramah meskipun masih bersifat sementara dan kontrak selama dua tahun paling tidak sangat membantu pundi-pundi perekonomian masyarakat Tanjungpinang secara khusus pada para pedagang karena untuk membutuhi keperluan rumah tangga.

Salah seorang Mandor proyek bernama Triwono (45) mengatakan, saat ini pihak kontraktor pemenang tender sudah mulai kerja tahap pembongkaran bangunan lama di empat titik lokasi bangunan.

“Namun pembongkaran bangunan lama ini harus ekstra hati-hati sebab beresiko tunggi. Intinya tetap mengutamakan keselamatan anggota yang bekerja maupun masyarakat sekitar,” katanya saat dikonfirmasi, radarsatu.com, Rabu (28/9/2022).

Tri mengatakan, untuk sistem tata kerja pembongkaran masih dilakukan dengan cara manual, sementara pelaksanaan pembongkaran bangunan lama ini sangat singkat dan terbatas waktunya dengan waktu 45 hari kalender.

“Jadi saya mengusulkan kepada pimpinan proyek Pak Aris di Batam supaya mendatangkan alat berat Esculator Ampibhy agar sistem kerja bisa lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Agus (43) selaku pengawas lapangan juga mengatakan bahwa sampai saat ini, sistem pembongkaran masih dilakukan dengan cara manual dan butuh ekstra hati-hati menghindari jikalau tiang beton mengalami keruntuhan signifikan.

“Kami di lapangan masih mengusulkan agar alat berat pembongkaran segera didatangkan oleh kontraktor supaya pekerjaan pembongkaran ini lebih nyaman dan cepat selesai sesuai dengan volume kerja,” katanya.

Agus menjelaskan, untuk pemenang tender pekerjaan pembongkaran bangunan bukan serta merta menjadi pemenang tender pekerjaan fisik tahap selanjutnya.

“Mungkin saja untuk proyek pekerjaan fisik nanti masih dibuka lelang terbuka untuk umum namun bagaimana tehnis waktu pelaksanaan hal itu kewenangan dari Dunas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang sebagai Panitia Penyelenggara maupun Kuasa Pengguna Anggaran(KPA),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *