Pilkades Serentak 2022, Mahasiswa Bintan: Stop Money Politik!

Mahasiswa Bintan, Angga Hardik menyuarakan Stop Money Politik dalam Pilkades Serentak 2022. (Foto: istimewa).

BINTAN, RADARSATU.COM – Mahasiswa Bintan menghimbau masyarakat untuk tidak memilih calon yang memberi uang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bintan, Selasa (27/9/2022).

Banyak bentuk pesta demokrasi yang telah digelar dalam kehidupan politik, mulai dari Pilpres, Pilkada Gubernur, Pilkada Bupati dan Pemilu Legislatif. Begitu pula Pilkades.

Pilkades merupakan bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat, salah satunya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bintan yang akan dilaksanakan serentak pada 29 September 2022 mendatang.

Sebagai mahasiswa Bintan, Angga Hardika mengatakan tentang politik uang yang terus menjadi budaya buruk pada setiap masa pemilihan pejabat publik.

Angga menegaskan ada sanksi administratif pada calon yang nantinya terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.

“Calon yang terbukti melakukan money politik secara TSM tentunya akan mendapatkan sanksi administratif” tegasnya.

Angga juga menjelaskan ketentuan pidana mengenai politik uang dalam UU No .10 Tahun 2016 pasal 187A ayat (1) dan dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

“Pelanggaran politik uang tidak harus dilakukan oleh sang calon, namun bisa juga dilakukan oleh simpatisan atau tim kampanye. Jika memang nanti terbukti ada perintah dan aliran dana dari sang calon maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan pasal 187A,” jelasnya.

Angga juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya money politik (politik uang) pada pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bintan.

“Kami dari pihak mahasiswa tentunya tidak ingin hal semacam ini terjadi, oleh sebab itu kami juga akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *