Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan Minyak Solar llegal

Kondisi Kapal tanker ilegal yang bermuatan 600.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar High Speed Diesel (HSD). (Foto: istimewa).

BATAM, RADARSATU.COM – Melalui Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Batam Kapal tanker bermuatan 600.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar High Speed Diesel (HSD), Minggu, 25 September 2022 lalu.

Penindakan tersebut pun dibenarkan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Selasa, (27/9/2022).

“Benar, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukan pengejaran kapal tanker, pukul 16.00 di Perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa,” ujarnya.

Rizki mengatakan, minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang sah menggunakan kapal tanker. Kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan Pulau Karimun Besar.

Untuk kronologi penangkapan bermula saat Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari Tanjung Uncang diduga memuat minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Namun berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearancelport destination dan Batam tujuan Probolinggo.

“Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal di release dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar,” kata Rizki.

Rizki menjelaskan, sejak tanggal 20 hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya.

Setelah dilakukan pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker tersebut dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.

Kemudian, pada Minggu 25 September 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke Barat dari Pengerang dan masuk jalur Perairan Malaysia dan Singapura.

Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di Perairan Pulau Karimun Besar.

“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan 600.000 liter minyak solar HSD berasal dari STS di Perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.

Pada Senin 26 September 2022 pukul 02.00 WIB, kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di Perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *