Potret Kawasan Pesisir Kota Tanjungpinang

Kawasan Pesisir Kota Tanjungpinang. Foto: ist

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – “Hujan lebat tempat tidur adek basah”, ucap seorang anak yang membangunkan ibunya yang sedang tidur pada suatu malam.

Sang Ibupun bangun dari tidurnya, bergegas mengambil beberapa ember untuk menampung tetesan air hujan yang ada dikamar, dapur bahkan ruang tamu. Malam itu hujan begitu derasnya, sehingga air hujan memasuki rumah akibat kondisi atap yang sudah tidak layak.

Rumah tersebut adalah milik seorang warga yang berada di kawasan pesisir Tanjungpinang, tepatnya di Kelurahan Tanjung Unggat. Kondisi fisik rumah yang berbahan kayu, dimana tampak beberapa bagiannya telah lapuk bahkan rusak parah. Sementara kondisi atap rumah yang berbahan asbes, namun diantaranya ada yang sudah retak sehingga terlihat cahaya yang memasuki rumah melewati lubang retak tersebut.

Ibu Alida, salah satu pemilik rumah yang tidak layak huni.

Ibu Alida sang pemilik rumah yang telah mendiami rumah di kawasan pesisir Tanjung Unggat selama berpuluh-puluh tahun, hanya bisa pasrah dengan keadaan seperti itu. Dengan keterbatasan ekonomi, dirinya tidak berdaya untuk memperbaiki rumahnya yang tergolong rumah tidak layak huni.

Apalagi saat ini ekonomi semakin sulit, untuk bisa makan saja dia sudah sangat bersyukur. Apalagi harus memikirkan renovasi rumah, dimana biaya yang akan dikeluarkan tentu tidak sedikit.

Kondisi rumah ibu Alida yang cukup memprihatinkan.

“Sudah berpuluh orang yang datang dan beratus orang yang foto rumah ibu ini nak, bahkan diantaranya ade Wakil Gubernur dan Walikota. Mereka datang dan foto sane sini, namun sayang mereka tidak pernah kembali lagi. Jangankan badan, kabarpun tak ade lalu,”kata Ibu Alida ketika awak media memotret kediamannya, pada Sabtu (24/09/2022).

Rumah Ibu Suryamadi terlihat kayu kayu yang disusun di ikat ke pondasi.

Selain kondisi yang dihadapi Ibu Alida, hal serupa juga dirasakan oleh warga lainnya seperti Ibu Suryadami. Dimana kondisi rumahnya dengan dapur yang sudah tidak layak, sementara jika hujan maka tetesan air hujan dimana-mana akibat atap rumahnya yang juga bocor. “Ini semua rusak, kalau hujan adalah bocor sikit-sikit sebab atappun rusak. Kadang kalau hujan lebat tambah air laut pasang tinggi, bisa banjir sampai segini,” ucap Ibu Suryadami, sambil menunjukkan lutut kakinya.

Yang lebih parah lagi, salah satu rumah warga ada yang sampai roboh. Adi, pemilik rumah tersebut, bahkan sempat memposting kondisi rumahnya yang roboh melalui Grup Facebook.

Alhasil, postingannya tersebut mendapat respon dari berbagai pihak termasuk instansi pemerintahan. Diawali dengan kunjungan Lurah Tanjung Unggat yang melakukan pengecekan secara langsung, kemudian juga dikunjungi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang.

“Keadaan rumah saya ni dah sempat saya posting di Facebook, malamnya Pak Lurah langsung datang untuk mengecek. Besoknya Pak Wakil Walikota pula yang datang. Sekitar 2 hari setelah kehadiran mereka, dari BAZNAS juga datang melihat-lihat. Bahkan menurut pak RT, sekitar 3 hari yang lalu datang juga orang dari Dinas Perkim tapi juga hanya sekedar melihat-lihat,” ujar Adi.

Nasib Pak Adi dan Ibu Suryadami itu, ternyata tidak jauh beda dengan yang dialami oleh Ibu Alida.

Dapur rumah warga pesisir Tanjung Unggat.

Kehadiran orang-orang penting di pemerintahan tersebut, hanya dengan dalih melakukan pengecekan. Alih-alih yang diharapkan masyarakat adalah tindak lanjut perbaikan atas rumah mereka, ternyata hanya angin lalu yang tidak juga ada kepastian. Bahkan Pak Adi harus menumpang di rumah saudaranya, karena kondisi rumah yang roboh tidak dapat ditempatinya.

Dilain sisi, Pak Sapiri yang merupakan Ketua RT di wilayahnya tersebut hanya bisa menyampaikan kepada warganya agar bersabar.

“Hari Rabu kemarin datang orang dari Dinas Perkim Kota melakukan pengecekan, memang mereka survei dulu dan nanti jika sudah ada anggarannya baru mungkin mereka perbaiki. Jadi kita tunggu aja,” kata Sapiri.

Gambaran kondisi tersebut merupakan potret nyata keadaan masyarakat di wilayah pesisir Ibukota Provinsi Kepri saat ini, dimana kondisi ekonomi masyarakat yang masih sangat jauh dari kata sejahtera.

Salah satu rumah tidak layak huni di kawasan pesisir Tanjung Unggat.

Bahkan ironisnya, negeri ini seperti tidak memiliki pemerintahan. Jikapun pejabat pemerintahan hadir, terkesan hanya seremonial atau pencitraan melalui bantuan seadanya.

Sementara yang masyarakat harapkan tentu tidak hanya sebatas bantuan tangan yang mereka bawa, melainkan kebijakan atas kewenangan yang pemerintah miliki dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Jika berkaca pada realita sosial, muncul pertanyaan dibenak kita. Pemerintah Daerah memiliki anggaran berupa APBD, namun kemanakah muara penggunaan APBD sesungguhnya.

Salah satu rumah tidak layak huni di kawasan pesisir Tanjung Unggat.

Sementara penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan, sering kali kita dengar istilah “Kesejahteraan Masyarakat”. Namun kesejahteraan masyarakat yang bagaimana sebenarnya yang dimaksud oleh Pemerintah Daerah.

Didepan mata ada masyarakat yang bahkan untuk tempat tinggal saja jauh dari kata layak untuk ditempati.

Tanjungpinang merupakan Ibukota Provinsi Kepri, sehingga pembangunannya menjadi cermin dari Provinsi Kepri itu sendiri. Pembangunan yang dilaksanakan tentu tidak hanya memperhatikan sentra – sentra pemerintahan maupun sentra ekonomi, akan tetapi juga kawasan – kawasan pemukiman masyarakat khususnya yang berada di wilayah pesisir.

Rumah warga pesisir yang Tak Layak Huni

Berbagai persoalan di Kawasan Pesisir khususnya terkait Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan, hingga saat ini belum ditangani secara optimal.

Baik itu terkait Rumah Tidak Layak Huni seperti yang dialami Ibu Alida, Ibu Suryadami dan Pak Adi maupun warga lainnya, juga menyangkut sarana prasarana yang memadai seperti akses jalan/jembatan, ketersediaan air bersih, penanganan sampah, saluran sanitasi hingga penanganan resiko bencana khususnya kebakaran.

Dengan keterbatasan APBD Kota Tanjungpinang, hendaknya disadari oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sehingga dalam menangani kompleksitas permasalahan pembangunan, tidak hanya harus menunggu ketersediaan anggaran dari APBD Kota. Namun dapat lebih mengoptimalkan sinergitas pembangunan bersama Pemerintah Provinsi Kepri, bahkan melalui pembiayaan dari Pemerintah Pusat.

Kondisi rumah warga pesisir Tanjung Unggat

Begitu juga halnya dalam Penanganan Kawasan Pesisir maupun Kawasan Kumuh yang masih banyak terdapat di Kota Tanjungpinang, dimana tidak cukup hanya menghandalkan APBD Kota Tanjungpinang.

Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu lebih proaktif “Menjemput Bola”, membangun sinergitas dan kolaborasi pembangunan dengan berbagai pihak. Sebab, tentunya yang harus lebih memahami permasalahan Kota adalah Pemerintah Kota sendiri, sehingga yang terpenting bagaimana mengupayakan solusi atas penyelesaian setiap masalah yang ada di Ibukota Provinsi Kepri ini. (Ade/Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *