Pemko Tanjungpinang Habiskan Rp 3.2 Miliar Untuk Relokasi Pasar Puan Ramah Km.7

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat meresmikan relokasi pasar Km.7. (Foto: Robbin.S/Radarsatu.com).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pasca robohnya Pasar Baru di kawasan Pelantar Satu Tanjungpinang sekitar enam bulan lalu dikarenakan cuaca buruk akibat hempasan ombak dan diperparah dengan fisik bangunan Pasar Baru sudah termakan usia.

Sejak musibah robohnya pasar baru dimaksud tentu saja akan berdampak kepada pedagang pasar yang tidak lagi dapat berjualan seperti yang sebelumnya.

Selanjutnya dampak negatif yang dirasakan oleh pedagang pasar akan menyisahkan suasana kurang nyaman khususnya dalam bidang perekonomian tidak stabil.

Untuk membantu warga yang berprofesi sebagai pedagang Pasar Baru, Walikota Tanjungpinang Rahma membangun Pasar Dibilangan Km.7 eks terminal lama yang disebut Pasar Puan Ramah.

Meskipun bangunan Pasar Km.7 masih bersifat relokasi dan sementara para pedagang pasar sangat menyambut dengan antusian perhatian dari Pemko Tanjungpinang.

Rahma mengatakan, pasar ini hanya sementara menunggu rencana pembangunan Pasar Baru di Pelantar satu Tanjungpinang.

“Kita sudah buat drafnya dan tidak lama lagi akan dibangun secara permainan katanya,” kata Rahma saat peresmian relokasi pasar Km.7 Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, dengan relokasi pasar km. 7 paling tidak para pedagang dapat terbantu untuk melakukan aktivitas ke seharianya.

“Lokasi pasar ini merupakan aset Pemko Tanjungpinang dan sangat strategis tidak jauh dari pemukiman Warga. Untuk itu saya menghimbau Ibu rumah tangga silahkan berbelanja disini karena tidak jauh dan semua keperluan dapur tersedia hendak mau dibeli,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Pemko Tanjungpinang Zul Hidayat mengatakan, pelaksana relokasi pasar Km.7 eks Terminal lama Tanjungpinang adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang dengan menelan biaya Rp. 3,2 miliar menggunakan APBD murni tahun 2020.

Dengan terlaksanaanya relokasi bangunan Pasar Km.7 ini tentu akan membantu para pedagang yang menggantung hidup mereka selama ini mengais rezeki Pundi-pundi ekonomi mereka (Pedagang-red),” katanya saat dikonfirmasi, radarsatu.com.

Terkait siapa Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dan PPTK ia masih sedikit sungkan menjelaskannya.

“Sabar dulu bang nanti akan dijelaskan,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelum Zul Hidayat dilantik lebih kurang dua bulan lalu oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma sebagai Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Zul masih menjabat Kadis PUPR yang kini digantikan oleh Plt Irvan.ST mantan Kabid Bina Marga PUPR.

Secara logika Irvan. ST adalah sebagai estafet atau melanjutkan program yang sudah tersusun dengan sistematis. Apakah untuk relokasi bangunan Pasar Puan ramah Km.7 dimaksud menelan biaya sebesar itu.

Ditempat terpisah, salah seorang Pedagang pasar Km.7 Tanjungpinang yang memiliki meja lapak berinitial Robert (47) menjelaskan, jumlah meja yang tersedia ada sekitar 700 unit dan sewa perbulan sebesar Rp.200.

Berarti pihak Pemko Tanjungpinang sebagai pengelola pasar pendapatan dari sewa meja sekitar Rp.14 juta per bulan dan kalau dihitung penghasilan selama kontrak dua tahun modal Pemko Tanjungpinang belum kembali artinya masih mengalami kerugian besar.

Robert juga mengatakan, Pasar Puan Ramah ini bersifat sementara dan hanya dua tahun menunggu Pasar Baru di kawasan Pelantar I Tanjungpinang dibangun oleh Pemko Tanjungpinang.

“Kalau menurut hemat saya sebagai Pedagang, Pasar Km.7 ini lebih baik dipertahankan dan jelas ada penghasilan atau konstribusi daerah artinya, hitungan daganganya walaupun Pasar Baru di Pelantar I dibangun kemudian Pasar relokasi Puan Ramah ini tetap dibuka agar tidak merugi besar pungkas Pedagang berpengalaman itu serius,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *