Satu Tahun Dimekarkan, Fasilitas Damkar Terbatas

Kadis Damkar Tanjungpinang Agustiawarman.

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Usianya terbilang muda, Kantor Dinas Pemadam Kebakaran(Damkar) Pemko

Tanjungpinang didirikan.

Kondisinya saat ini masih terbilang kekurangan fasilitas memadahi dan juga personil yang lebih banyak.

Kini berumur satu tahun setelah dimekarkan dari Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang era jabatan Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma.

Ibarat bayi masih perlu perawatan dan pemeliharaan.

Dinas Damkar ini dianggap perlu dalam memperlancar sistem kerja sebagai Operasi Perangkat Daerah(OPD) dalam bidang evakuasi keselamatan warga di daerah lingkungan Tanjungpinang.

Berdasarkan data, kawasan Tanjungpinang terbilang rawan kebakaran dan banjir di beberapa titik tertentu.

Pernyataan ini dibenarkan Kadis Damkar Pemko Tanjungpinang, Agustiwarman
saat dikonfirmasi.

Dikatakan OPD yang dipimpinnya masih tergolong muda belum mapan dan matang. Mulai dari kesiapan fasilitas maupun infrastruktur karena keterbatasan anggaran.

Berdasarkan data tahun ini, mencapai Rp7 miliar APBD Murni. Dana itu meliputi semua kebutuhan dinas Damkar seperti anggaran rutin, gaji pegawai
kemudian anggaran publik bahkan untuk biaya operasional kantor.

Perlu dipahami bahwa tugas rutin Dinas Damkar bukan serta merta menangani masalah kebakaran saja namun masih banyak.

“Mungkin selama ini belum diketahui masyarakat Kota Tanjungpinang yang berorientasi upaya evakuasi
penyelamatan warga dari gangguan tak terduga. Sebagai contoh kecil yaitu gangguan binatang reptil yang sering mengganggu kenyamanan warga maupun pemukiman,” ucapnya.

Petugas Damkar tetap siaga 24 jam untuk menerima laporan masyarakat apabila dibutuhkan.

Ia pun mengingatkan, kepada warga apabila menemukan binatang reptil seperti ular dan buaya
tak boleh sembarang membunuhnya.

Binatang tersebut dilindungi
dalam hal ini perlu menjalin kerja sama dengan gudang konservasi agar dikembalikan ke habitatnya atau tempat yang lebih aman dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, penanganan kebakaran, evakuasi bila ada banjir, musibah tak terduga lainnya.

Agus menyatakan, untuk membenahi Dinas Damkar butuh waktu dan proses. Artinya butuh waktu menyediakan sarana dan personil yang lengkap.

Ditanya tentang persoalan tunjangan gaji Aparatur Sipil Negara(ASN) yang sering telat untuk dibayarkan, Agustiwarman membenarkan. Hal ini karena menunggu pengesahan APBD Perubahan.

“Kalau sudah di sahkan mungkin bisa segera dibayarkan. Itu teknis anggaran bukan di saya,” ucapnya.

Penulis: Prb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *