Indeks

Bupati Inhil Minta OPD Ikuti Aturan Kementerian

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan menggelar rapat laporan fisik dan keuangan triulan ketiga. (Foto: istimewa).

(Adventorial)

 

INHIL, RADARSATU.COM – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Muhammad Wardan menggelar rapat laporan fisik dan keuangan triulan ketiga di Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Rabu (14/9/2022).

Rapat tersebut terkait evaluasi laporan fisik dan keuangan APBD, Bankeu Provinsi, D.A.K Fisik, D.A.K non-fisik, tugas percepatan penyelanggaraan dan realisasi progres percepatan penyelanggaraan E-katalog lokal dan pemanfaatan toko daring serta progres inovasi OPD.

Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Inhil mengikuti rapat laporan fisik dan keuangan triulan ketiga di Aula Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Inhil. (Foto: istimewa).

Rapat evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah terutama dalam percepatan pelaksanaan dana D.A.K dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.

Dalam arahannya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Wardan berharap kepada seluruh OPD dan kecamatan yang menyerap dana bantuan baik berupa D.A.K fisik maupun non-fisik serta Bankeu Provinsi agar menggesa pengerjaan selesai tepat waktu.

Dari laporan yang disampaikan masih terdapat ada beberapa dinas yang angka capaiannya masi rendah, untuk itu ia meminta kepada seluruh pihak agar memperhatikan hal tersebut dengan sebaik mungkin.

“Saya minta ini menjadi pusat perhatian, terutama yang capaian nya masi di bawah angka 50 persen. Ini sudah triwulan ke 3, apa kendalanya ayo temukan segera kita selesaikan bersama agar ini siap tepat waktu,” tegasnya.

Bupati juga menekankan khusus untuk dana alokasi khusus dan dana yang sifatnya bantuan dan lainnya agar tetap memperhatikan aturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait pada masing-masing bidang DAK, termasuk aturan perencanaan dan pelaporan untuk penyaluran anggaran dari Kementerian Keuangan.

“Hal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang disebabkan karena tidak tertib dalam pelaporan penggunaan dana Dak dan bantuan lainnya,” katanya.

Perlu diketahui juga, Kabupaten Inhil meraih peringkat tertinggi dalam realisasi pendapatan dengan angka 53,53 persen dan posisi ke 3 dalam serapan belanja dengan angka 42,73.

“Semoga ini dapat kita pertahankan dan terus berlanjut serta pengerjaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar serta tepat waktu. Ayo semangat, yakinkan bahwa kita bisa selesaikan tugas dalam membangun Inhil lebih baik lagi kedepannya,” tambahnya.

Exit mobile version